Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana

 Daerah, Hukum

Jakarta, matapost.com

Ali Fikri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada beberapa tersangka yang di tangkap.

Kini tersangka tersebut dalam pengkuran terduga akan secepatnya di di tangkap.

Dalam waktu dekat akan di panggil dalam saksi untuk di minta pembuktian barang yang hasil keuangan yang di miliki.

“Memeriksa enam saksi untuk mendalami proses audit keuangan tahun 2020 oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel)”, katanya Ali Fikri dari Humas KPK-RI di jakarta.

Menurut Ali, KPK memeriksa keenamnya di Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (22/7). Dikutip antara.com

Dalam penyidikan kasus dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Pada Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Seluruh saksi penuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek pekerjaan di Pemprov Sulsel dan proses audit keuangan tahun 2020 yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Sulsel,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima pada Minggu.

Ia menyebutkan enam saksi tersebut, yaitu Surya selaku PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.

PNS Dinas PUTR Sulsel/pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan pelataran kawasan kuliner.

“Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi, PNS Dinas PUTRpembangunan pelataran kawasan kuliner.

“Centre Point of Indonesia (COI) Khadafi, PNS Dinas PUTR Sulsel/PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner COI.

Lilik serta tiga PNS Dinas PUTR Sulsel masing-masing Sahrudin Laida, Christian Sanpebua, dan Lukman Malik.

Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka”, katanya.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya, saat di panggil oleh pihak penyidik, masih berhalangan.

Kemungkinan pihak penyelidik dari KPK, agar dalam rencana Gubenur  diduga ada grafivitasi dalam tindakan korupsinya.

Henry / yadi / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan