Keluarga korban sudah mulai berdatangan, pasca terbakar Rumah Tahanan Kota Tangerang.

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang Kota. Matapost

Nuryati (45) orang tua Ujang (26) tersangkut kasus narkotika, dan ( narkoba) Orang tua Ujang ini Tahu ada kebakaran dari anak yang lain, dan hatinya bercampur risau, seolah-olah tidak ketemu lagi, Lapas Kelas IA Kota Tangerang, Banten, rabu jam 10.00 wib tadi siang.

“Ujang kena hukuman 7 Tahun lebaran depan bisa keluar”, ujar Nuraeni. Ujang kena menyelamatkan diri kakinya ngenjek bara. Saat ini Ujang di obatin. “Ujang di tahan di blok c, yang selamat hanya Ujang”, kata Nurhayati.

“Tan temanya semu mati semua”, ujar Nurhayati. Pintu bisa di buka. Ujang sempat menyelamatkan temanya makanya kakinya nginjak bara. “Adih bapak Ujang menerangkan saya dari Lengkong gudang timur, mau menengok anak saya ujang, tetapi selamat”, ujarnya Adi ayah ujang.

Junaedi (52) bersama istrinya Mariah 47 tahun dari perumnas orang tua fajar sidik kasus narkotika. Tahu lapas kebakaran dari TV one.

“Anak saya kasus narkoba. Vonis 5 satu bulan lagi akan bebas. Bulan depan dia bebas”, ujar ibu Mariah. “Belum dapat informasi dari lapas. Di suruh nunggu”, ujar Mariah.

Menurut Dari sukabi, Orang tua selamet daryano 22 tahun datang dari Sukabumi jawa barat. naaerudin usia 65 tahun. Datang sendiri juga mendengar beita dari TV one di Vonis 6,6 bulan. tahun 2022 akan di bebas, dan tahun depan sudah bebas.

Dia akan bebas terjerat kasus narkoba. “Ibunya mendengar kabar seperti ini pingsan”, ujar Naaerudin.

Laporan Arfaiz MP

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan