Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melantik 5 pejabat eselon 3 salah satunya mantan Jaksa Kota Tangerang

 Daerah, Hukum

Tangerang kota, matapost.com

Kapala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru sebelumnya menjabat sebagai Kapuspenkum Kajagung”, Leonard Eben Wzer Sanjuntak SH MH Rotasi penyegaran pejabat yang ada di tubuh Adhiyaksa, sabtu (12/03).

Dalam sambutanya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, secara daring dan luring melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan 5 (lima) pejabat eselon 3. Kegiatan mutasi maupun rotasi, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Pada hari ini, Jumat 11 Maret 2022. Di hadiri Kajari dan kasi Se Banten.

Mengawali sambutannya, Kejati Banten menyampaikan, bahwa mutasi maupun rotasi di lingkungan Kejaksaan, sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, mengembangkan motivasi, dan pengetahuan, pengalaman kerja serta efisiensi organisasi dilingkungan kejaksaan.

“Apapun tujuannya yang terpenting baik mutasi maupun rotasi, keduanya harus merupakan bagian integral dari sistem organisasi sehingga harus didasarkan pada perencanaan strategis, kriteria dan indikator, terukur dan prospektif,” tukas pria asal sumatra Utara dan mantan Kapuspenkum Kejagung

Beliau pun menjelaskan, Saudara telah diberikan kepercayaan oleh pimpinan, untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten,”kata nya seraya ia (Kejati) menambahkan,”oleh karena itu jangan sia-siakan kepercayaan tersebut dan saya yakin saudara mampu hadir ditengah-tengah masyarakat Banten untuk memberikan perlidungan dan penegakan hukum serta kepastian dan kemanfaatan hukum,”lanjutnya

Saya ingatkan dan tekankan sekali lagi, Pastikan saudara hadir dalam bidang penegakan hukum dan pembangunan Banten untuk kesejahteraan masyarakat Banten

“Teruntuk para pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dengan lingkungan serta melakukan strategi kepemimpinan melalui strategi kosolidasi, optimalisasi, dan public trust, serta mewujudkan transformasi Kejaksaan di wilayah Banten yang adaptif, inovatif, dan sinergi kolaborasi,” tegas Kejati Banten yang akrab disapa Leonard

Selanjutnya Kata Kejati Banten, bahwa melekatnya jabatan publik pada saudara, maka sejak saat itu saudara berkewajiban memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan diri saudara sebagai panutan atau teladan bagi masyarakat dan pegawai.

“Setiap gerak gerik pejabat publik senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan pegawai, hal ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja yang saudara lakukan,”tutur nya.

Kejati berharap, setiap kinerja yang saudara lakukan agar disampaikan melalui strategi komunikasi hukum kepada masyarakat, karena sebaik ataupun seoptimal apapun yang saudara kerjakan tidak ada artinya apabila tidak disampaikan kepada masyarakat.

“Kepada para pejabat baru dilantik untuk senantiasa meningkatkan waskat, hindari perbuatan tercela dan terutama, Tidak melakukan perilaku transaksional, meminta ataupun menitipkan proyek yang bersumber dari APBN ataupun APBD, berperilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melakukan perbuatan yang dapat menghambat pembangunan maupun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat di Banten, penekanan Kajati Banten,”tutup nya.

Sementara Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasipenkum) Kejati Banten Ivan Siahaan menerangkan, bahwa Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, dilakukan dengan terlebih dahulu seluruh peserta dilakukan swab antigen dan protokol kesehatan yang ketat.

“Ya, benar adanya bahwa pada hari ini, Jumat 11 Maret 2022, bertempat Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, secara daring dan luring melantik dan mengambil sumpah serta menyaksikan serah terima jabatan 5 (lima) orang pejabat eselon lll di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten,”jelas nya.

Selain itu Kasipenkum memastikan, Para Pejabat yang dilantik yaitu Asisten Intelijen ( pejabat lama sdr Adhyaksa Darma Yuliano, SH., MH.) digantikan (pejabat baru Muttaqin Harahap SH.,MH.), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (pejabat lama Herlina Setyorini, SH.MH.) digantikan ( pejabat baru Aluwi, SH. MH), Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon (pejabat lama Dr. Ely Kusumastuti, SH. M.Hum) dan (pejabat baru Ineke Indraswati, SH. MH), kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang (pejabat lama Suwarno, SH, MH dan (pejabat baru Helena Octavianne, SH. MH), dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten (pejabat lama Yenita Sari, SH dan ( pejabat baru Yussie Cahaya Hudaya, SH. M.kn).

“Khusus untuk Ineke Indraswati, SH. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon dilakukan pelantikan secara daring mengingat pejabat baru saat ini, masih menjabat sebagai Konsul Kejaksaan pada KJRI Hong Kong, serta diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara daring,” katanya

Arfaiz/rohman/Marapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan