Lima Anggota DPRD Labuhanbatu di hukum seberat-beratnya

 Daerah, Hukum, News

Medan, matapost

Prof. Dr. Budiman Ginting Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) berharap kepada penegak hukum agar menghukum berat lima Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang terlibat narkoba.

Bukan mereka untuk memberikan tauladan, Namun berbaut tidak baik, eeeh malahan tidak memberikan cerminan kepada wakil rakyat. Oknum 5 anggota DPRD ini agar di berikan tuntutan yang paling tinggi hukumannya. Hal ini, oknum 5 anggota ini yang bikin moral tidak sehat.

Akhirnya Prof Dr. Bidiman, tetap tidak senang kelakuan lima oknum Anggota DPRD, sekarang lagi nginap di hotel berneo.

“Penegak hukum Polres Asahan harus tetap konsekuen dalam menegakkan hukum sampai penuntutan oleh Jaksa, dan Hakim yang mengadili dapat memberi efek jera kepada pelaku narkoba tersebut,” kata Budiman di Medan, Senin.

Ia menyebutkan, hukumlah dengan seberat-beratnya, karena anggota DPRD Labura adalah orang yang terhormat. “Namun mereka juga mencoreng muka sendiri, dan partai politik (Parpol) yang diwakili mereka juga turut tercemar,” ujarnya.

Budiman mengatakan, intinya adalah siapa saja yang terbukti narkoba pasti ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Apalagi perbuatan yang dilakukan tersebut oleh anggota dewan, dan pilihan rakyat. (sapirat/henry/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan