Panji Gumilang, menjadikan pengikutnya yang eks DI/NII sebagai pengikut Ajaran Isa Bugis.

 Daerah, Hukum


Jakarta, matapost

Panji Gumilang, patut tidak cocok untuk meneruskan nama label Islam, ia memakai nama lain.

Wajar, masyarakat di anggap PG adalah aliran sesat, karena bertantangan ajaran islam.

Jika ia membuat agama baru, toh kenapa memakai label islam, senin (10/07).

“Kami juga beranggapan bahwa PG juga di sebut aliaran sesat”, katanya Pakar intelijen yang alumni Pesantren Krapyak KH As’ad Said Ali

KH As’ad Said Ali menegaskan bahwa “penyimpangan” Panji Gumilang (PG) bukan hal baru-baru saja (2018-2019).

Hal ini tetap di proses hukum, sesuai memakai label islam.

Tak ia salah atau benar, ia harus menjalani proses hukum.

Karena sejak awal 1970-an, PG memang tertarik mendalami ajaran Isa Bugis, seorang ustadz asal Aceh.

PG menjadikan pengikutnya yang eks DI/NII sebagai pengikut Ajaran Isa Bugis.

Terutama di daerah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, sehingga terjadi konflik dengan masyarakat sekitar yang menolak kegiatan mereka dan menganggapnya sebagai aliran sesat.

Para pengamat umumnya memandang Ajaran Isa Bugis yang kemudian diadopsi oleh Al Zaitun, sejatinya merupakan pemahaman Islam berdasarkan pemikiran ‘Synkretisme’ dan ‘Eklektisisme’.

Menurut mantan Wakil Kepala BAKIN (purna 2011) dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU (2010-2015) itu. dikutip antara.com

Synkretisme merupakan suatu paham yang menggabungkan atau mencampurkan ajaran berbagai agama menjadi “ajaran baru”.

Sementara itu, eklektisisme merupakan pola pikir yang mengambil berbagai pendapat/teori yang dianggapnya benar untuk digabung menjadi “pendapat baru”.

Dengan demikian, agama yang diajarkan oleh Al Zaitun meskipun menggunakan label “Islam”, tetapi secara esensial dianggap oleh pemeluk Islam umumnya telah menyimpang dari Islam atau dianggap sebagai aliran sesat.

“Sejak mendapat reaksi keras dari masyarakat, akhirnya PG memindahkan pusat dakwahnya ke Indramayu dalam bentuk pesantren yang dikenal dengan ‘Al Zaitun’,

Sehingga MUI menyatakan ajaran PG merupakan aliran yang menyinpang,” kata Mustasyar PBNU (2022-2027) itu dalam akun facebook-nya (22/6/2023).

Deni / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan