Peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sangat Penting Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kab, matapost

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kresek melaksanakan koordinasi dengan para Calon Kades, Perangkat Desa, Panitia Pilkades dan tokoh masyarakat

Untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler khususnya di Desa Sidoko yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa dan untuk mendapatkan informasi barkaitan dengan Pilkades.

Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Polresta Tangerang melaksanakan sambang dan koordinasi dengan perangkat Desa dan Panitia Pilkades guna mendapatkan informasi dan monitor situasi Kamtibmas jelang Pilkades serentak, (10/09/2021).

Iptu Sukarna anggota Polsek Kresek mengatakan kegiatan sambang ke Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades dilakukan guna mendekatkan anggota Polsek Kresek dengan bakal Calon Kades dan masa pendukungnya sekalian memantau situasi Kamtibmas di Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa,” terangnya

Bhabinkamtibmas dalam sambang dan berdialog dengan perangkat Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa serta masyarakat guna mendapatkan informasi tentang Pilkades dan memberikan himbauan supaya nanti dalam proses Pilkades terlaksana aman dan damai tanpa adanya gangguan Kamtibmas serta masyarakat dapat menjaga kerukunan antar tetangga dan warga,”tegasnya.

Ini bertujuan untuk menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang persiapan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Tangerang, Sinergitas dan koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi bersama menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2021.

“Kita harus memastikan betul penerapan protokol kesehatan Covid-19. Salah satu hal yang ditekankan terkait aturan pembatasan kapasitas pemilih yang mengunjungi TPS di pilkades serentak nanti,” ucap Sukarna

“Kita harus betul – betul mencegah jangan sampai terjadinya kerumunan,” pungkasnya

Sementara itu Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging SH mengatakan, kegiatan ini penting selain kepentingan pesta demokrasi juga dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

“Kedua sisi harus jalan tanpa meninggalkan risiko yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19” kata Osman Sigalingging

Pilkades nantinya dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan instruksi Kemendagri. Salah satu pointnya jumlah pemilih setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.

(Ari Ariyanto/henry/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan