Pertamina akan di bidik oleh Kejaksaan Agung RI menyerahkan penyidikan perkara dugaan indikasi fraud

 Hukum, International, News

Jakarta, matapost

Pertamina akan di bidik oleh Kejaksaan Agung RI menyerahkan penyidikan perkara dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejanggalan yang terdapat pada pihak pengelola LNG Portofolio Perusahaan PT. Pertamina, dugaan Korupsi ini akan terus akan di periksa sesuai dari hasil KPK, senin malam.

Pemeriksaan Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/10) malam, menyebutkan, Direktur Penyelidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan kegiatan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Jika Penyelidikan tersebut kata Leonard, dilakukan sejak 22 Maret 2021 atas dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero).

Dugaan Korupsi pada Perusahaan PT. Pertamina (Perseroan) ini yang pengelols LNG Portofolio, dalam tahap penyelidikan, jika terbukti fari hasil KPK. “Kami akan siapkan penangkapan, setelah selesai pemeriksaan dan akan di Saat ini tim penyelidik telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” tutur Leonard.

(henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan