Ugahan kata orang jawa, dan merampok tanah papua menjadi Natalius Pigai berurusan sama polisi.

 Berita Info, News, Post Metro

Jakarta, matapost

Akhirnya Natalius Pigai mendapatkan hukuman bahkan beliau di sebut-sebut perbuatan pencemaran nama baik dan tenbtang ham. Polda Metro Jaya mengarahkan Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) untuk melaporkan mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.

Lalu Natalius Pigai menurut Ormas Baranuasa, bahwa terkait dugaan unggahan bernada rasis melalui media sosial “Twitter” terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Perbuatan itu Kata Ormas Bernuasa, perbuatan tidak baik.
“Kami sudah ke SPKT, cuma kami kemudian diarahkan ke (Subdit) Siber kemudian pihak Polda Metro Jaya meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri,” kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Jakarta, Senin.
Natalius Pigai sudah di ambang, Namun apakah ini berlanjut atau tidak ini tergantung pihak polisi dalam penyelidik. Adapun barang bukti utama yang dibawa oleh Baranusa berupa cuitan Natalius Pigai soal Jokowi, Ganjar dan Papua.
Ugahan kata orang jawa, dan merampok tanah papua menjadi. Natalius pigai berurusan sama polisi.  “Paling utama berupa cuit Natalius Pigai yang menjadi berita panas itu yang kita laporkan yang mengatakan jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi Ganjar mereka merampok tanah Papua membunuh orang Papua,” ujar Adi.
Kata Muhamad Zainul, Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Baranusa, membantah laporannya ditolak Polda Metro Jaya, karena bukti-bukti belum lengkap.
​​​
“Jika Polda tidak menolak, tetapi ini diproses. Tetapi penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri, karena ini isu nasional” ujar Zainul.
(Netty/henry/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan