Propam Kembali Periksa 6 Anggota Polisi, Tersangka Narkoba Ngaku Setor Bulanan

 Daerah, Hukum, Kriminal

Jawa Timur, matapost

Lagi lagi polisi ber ulah, apakah harus di belender seperti kata Kapolri”,  Enam anggota kepolisian dari beberapa satuan sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim. Mereka diamankan tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya setelah terdakwa kasus narkoba Ali Usman mengaku rutin memberikan setoran.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Menurut dia, saat ini mereka masih diperiksa. ”Ada beberapa. Lebih dari satu orang,” katanya.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko engatakan Enam anggota kepolisian itu diperiksa lantaran terdakwa Ali mengaku rutin menyetorkan sejumlah uang setiap bulan. Nominalnya bervariasi. Mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta. Namun, dia tidak bisa memastikan sejak kapan setoran itu diterima.

Pengacara Ali, Yunarko, ketika dimintai konfirmasi secara terpisah tidak tahu mengenai jatah bulanan kepada oknum polisi tersebut.

Ali ditangkap di apartemen dengan barang bukti 14 poket sabu-sabu seberat 12 gram dan 42 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan senjata api jenis pistol 9 mm merek Makarov nomor seri TE-6215 dengan tujuh butir peluru. Kini Ali masih menjalani sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api di PN Surabaya. Jaksa menuntut umum menuntut terdakwa Ali dengan hukuman sebelas tahun penjara..

Arfaiz mp/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan