REKAMAN SUARA SESJAMDATUN MENDESAK KORBAN CABUT LAPORAN POLISI PENIPUAN BEREDAR DI METSOS.

 Hukum

Jakarta matapost.com
Dibawah adalah link Youtube video rekaman suara SESJAMDATUN dengan korban SK, dimana Korban SK berulang kali ditelpon oleh Chaerul Amir, SESJAMDATUN dengan maksud untuk mencabut Laporan polisi dugaan penipuan sejumlah 500 juta dengan terlapor oknum pengacara, Natalia Rusli dan Oknum Petinggi Kejagung, Chaerul Amir SH MH.

Dalam rekaman-rekaman tersebut, terlihat bagaimana SESJAMDATUN dengan licik meminta korban menemui Tampa Pengacara. Setelah akhirnya membujuk Korban SK mencabut dan berdamai dengan SES. Lalu Korban SK meminta Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm untuk mencabut Laporan polisi walau sebelumnya LQ sudah menginformasikan bahwa ini adalah jebakan para oknum.

Karena rasa kasihan dan mau selesai secara damai, Korban tetap memerintahkan LQ untuk cabut LP. Akhirnya LQ menyarankan sebagai pengamanan agar dibuat terlebih dahulu LP kedua penipuan dengan pelapor suaminya Korban SK, jikalau Para Oknum menjebak maka masih ada laporan polisi. Kirban SK setuju taktik LQ dan dibuatlah LP Kedua tanggal 7 April 2021 rimana LQ dan korban diam tidak melakukan release.

Surat permohonan pencabutan tanggal 8 April 2021, di masukkan siangnya, lalu malamnya Natalia Rusli dengan gagahnya memasukkan pelaporan ITE terhadap korban dan kuasa hukum LQ. Lalu dengan angkuhnya pers release dan menaikkan berita bahwa Korban dan Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm telah dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik terkait dugaan penipuan 500juta yang melibatkan SES.

Disini masyarakat dapat melihat bahwa tanpa pendampingan Lawyer, dengan mudah korban dapat dijebak kembali, tidak menutup kemungkinan malah korban yang bisa masuk penjara. Benar jadi salah dan salah jadi benar. Tapi LQ Indonesia bisa membaca situasi dan menjalankan strategi hukum dengan baik.

Terlihat bagaimana oknum setelah berdamai malah menaruh jebakan untuk menyerang balik terutama, oknum Lawyer Natalia Rusli yang antipati terhadap LQ Indonesia Lawfirm, karena LQ memutuskan hubungan kerjasama maupun hubungan hukum apapun dengan Natalia Rusli.

Pelajaran untuk masyarakat, hati-hati banyak oknum berkeliaran. Tawaran perdamaianpun juga bisa saja jebakan untuk membersihkan kembali nama baik para oknum. Jadi jangan berusaha menyelesaikan kasus sendiri namun harus pakai pendampingan Lawyer yang kompeten dan berprestasi BUKAN sensasi. LQ Indonesia Lawfirm siap dihubungi di 0818-0489-0999 untuk konsultasi Gratis. (arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan