Tangerang kota, matapost.com
Saksi Sairun ketua RT menarik terdakwa menjauh. Karna terdakwa mau menerobos kobaran api sambil berteriak tolong selamatkan
Sidang lanjutan kebakaran Ruko di jalan Cemara Ruko Cibodasari Kota Tangerang
Senin 20 juni 2021 kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi fakta.
Sairung ketua RT warga malabar Cibodas. Kota Tangerang, sebagai ketua RT.01/20 Cibodas. Dihadapan majelis hakim Raden Roro endang Dwi Handayani SH MH
Sebelum saksi di mintai keterangan tiba tiba majelis Majelis hakim memperingati kuasa hukum terdakwa Merry anatasia. Bertanyakan saja peran saksi jangan ke fakta hukumnya ujar majelis hakim.
Tanggal 21 Agustus 2021. Saksi mendengar ada teriakan Kebakaran di depan. saksi langsung ke lokasi. Saksi memanggil warga untuk memadamkan api, saksi langsung mematikan aliran listrik supaya api tidak merembet ke ruko lainya. Setelah api padam kabel sudah terbakar meleleh ujar Sairun.
Kejadian ada di Gang malabar satu sampai lokasi belum ada damkar, waktu sampai lokasi lampu listrik masih hidup. Saksi mematikan kilo meter listrik yang ada di samping toko penjual sayur ujar Saurun.
Ada seorang wanita berambut panjang pakai kacamata memakai kaos biru meminta tolong selamatkan pacarnya yang ada di dalam ruko. pak tolong pacar saya selamatin ujar Sairun menirukan suara wanita yang saat ini menjadi terdakwa dan duduk di samping saksi.
Saksi tidak mengenal wanita yang duduk di sampingnya pada saat persidangan ini. Tetapi ingat Karna pernah menyelamatkan dirinya waktu mau menerobos kobaran api. Saya tarik wanita yang mau menerobos kobaran api, berkali kali tolong selamatkan pacar saya ujar Sairun.
Penghuni ruko pak Edy, Bu Lilis, dan 3 anaknya. Waktu itu terdakwa kekeh mau masuk ke dalam mau menolong pacarnya Leon. Saksi menahan seorang wanita yang sekarang menjadi terdakwa ini,” iya pak jawab Sairun.
Saksi mengajak Merey anatasia menjauh berjarak 50 meter Karna Merry masih nekat mau mmasuk ke dalam ruko yang terbakar.
Saksi melihat baju merry basah.
Mery memaksa masuk kedalam mau menyelamatkan pacarnya, Saksi tetap menarik terdakwa Merry untuk menjauh.
Terdakwa di bawa binamas sama Babinsa setelah damkar datang ujar Sairun menjawab pertanyaan mjelis hakim. Damkar datang menyelamatkann ke dua anak almarhum dari lantai atas Ruko yang terbakar
Ketika dua orang di turunkan dari ruko yang kebakaran. Tiba tiba majelis hakim perotes pertanyaan Dosma Roha Sijabat SH MH.
penasehat hukum !. Ini saksi meringankan bukan saksi fakta ujar majelis hakim kesaksian ini tidak ada di dalam BAP ujar majelis hakim Raden Roro Dwi handayani SH MH.
Jaksa penuntut umum Eva SH. Dalam kempempara. Bertanya ke saksi Sairun, tetapi Saksi jawabnya tidak melihat mobil exspander blek warna hitam ,tidak tahu
Penyebab kebakaran api dari mana,”
Dalam kesaksian ketua RT, terdakwa Merry yang di hadirkan JPU dalam sidang kali ini membenarkan kesaksian ketua RT. Selesai sidang terdakwa Merry langsung peluk anaknya dan menyusuinya di ruang tunggu jaksa.
Kuasa hukum terdakwa Dosma Roha Sijabat masih akan menghadirkan 2 saksi dan 2 saksi ahli. Sedianya hari ini ada 2 saksi Karna ada tugas dari rumah sakit hanya satu saksi yang bisa hadir Sidang tunda tanggal 27. Juni 2022.
Majelis hakim menjawab Permohonan penangguhan terdakwa Karna menyusui anak balita. Tidak ada penetapan permohonan tidak di kabulkan ujar majelis hakim. Kalau pertimbangannya hanya untuk menyusui bisa di lakukan di dalam penjara ujar majelis hakim denganoantangnya.
Dosma Roha Sijabat SH MH di luar sidang mengatakan. Ini Saksi fakta melengkapi saksi kunci sidang lalu. Saksi ini satu satunya yang menyelamatkan terdakwa pada saat itu.
Pak RT ini yang tidak di periksa dalam BAP.
Saksi tidak melihat Leon membawa bensin ke dalam. Tetapi saksi melihat sumber api dari dalam. Sedangkan terdakwa Erry anastasia teriak teriak minta tolong selamatkan pacar saya.
Upaya RT memadamkan listrik supaya tidak merembet. Jadi tuduhan selam ini bahwa Merry yang pelakunya tidak mendasar. Tidak ada terdakwa langsung kabur. Justru dia akan menyelamatkan pacarnya. Saudara terdakwa memaksa masuk kedalam ingin menyelamatkan korban dan ingin memadkan api. Ujar Sijabat.
Sudah ada surat dari Komnas ham tidak di perdulikan. Ini menjadi catatan penting bagi instansi lain. Bahkan di arahkan anak terdakwa di taruh dalam Tanahan.
Padahal dia di jerat dakwaan pasal paling berat. Kami tekankan kembali
Bukan menyelamatkan 1 orang saja dari terdakwa tetapi saya juga menyelamatkan 2 orang termasuk bayi.
Ada 2 orang yang kami selamatkan dalam perkara ini ujar Sijabat. Ada fakta yang di berkas dan di abunyikan. Nanti kita buka dalam persidangan ujar kuasa hukum terdakwa selesai sidang.
Sairun Ketua RT mengatakan, itu ruko milik pak Edy di buat rumah dan bengkel motor gede. Motor kusus batangangn. Seperti Honda, Yamaha Vixaen, ninja, waktu kejadian ada 5 motor di dalam bengkel. Api dari dalam bengkel, waktu drum meledak saya sudah ada di lokasi dan saya tarik itu wanita yang mau menerobos kobaran api.
Api makin besar setelah ledakan oli bekas dari drum. Pintu sedikit terbuka, waktu kebakaran sebelum ada ledakan api belum besar dan saya masih bisa mendekat,” melihat api kecil di selokan (got) yang menempel ke pintu masuk ujar Sairun.
Red / matapost.com