Sedikit Ribut, sdikit ribut, ribut lagi ini bukan negara anta, Ini Negara Hukum bukan Negara preman

 Daerah, Hukum, Kriminal

Jakarta, matapost

Pihak pemerintah harus cepat tanggap, bahwa ormas yang sudah meresakan warga dan masyarakat di bubarkan saja. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat, minggu (21/11).

Sedikit, sdikit ribut, ribut lagi ini bukan, Ini Negara Hukum bukan Negara preman, seharusnya mereka yang bantu masyarakat bukan sebaliknya, ini malahan mereka buat onaran. Pihak mendagri harus di bubarkan saja, sudah banyak korban.

“Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam rangka menjaga ketertiban umum. Termasuk membantu dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum.

Sehingga, apabila ada ormas yang dianggap justru telah meresahkan masyarakat maka pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir sesuai dengan kewenangan. Baik untuk pembinaan maupun penertiban.

“Ormas PP dan FBR ini tidak mendidik Warga, ini memberikan sifat arogannya di depan masyarakat, Belum September 2021 terjadi kebakaran telah menewaskan banyak orang, di Bulan Oktober 2021 terjadi lagi di jakarta jugam telah membunuh dan mati juga, sekarang di Tangerang juga terjadi lagi”, kata Junimart

Henry/netty/susi/mp/ant

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan