sekitar 300/bulan sepanduk, bermacam merek di duga tidak ada izin dari Pemkab

 Bisnis, Hukum, News

Tangerang kab, matapost

Banyak bertepar Sapanduk-spanduk di sepanjang Jalan Raya Kukun-Rajeg, setipa pertigaan, perapatan Lampu Merah Rajeg Kec. Rajeg Kab. Tangerang, Banten, tidak tertata, seakan apa kata gue, jumat (08/10) hari ini.

2 tahun ini para pembisnis, pihak pengembang, pihak sekolah, diduga tidak memiliki izin repklame. Pasalnya di Reklame tidaka ada cap/lunas bayar pajak repklame di ubul-ubul, sepanduk dan biner.

Menurut para kendara bermotor dan mobil, setiap hari lewat di sepanjang Jalan Raya Cadas dan Kukun Rajeg sependuk berjejer kayak perang sepanduk.

“Melihat sapanduk, Biner dan ubul-ubul tidak ada logo lunas/capa dari badan perizinan ini masuk kemana uangnya ya”, kataya Ramlan Sudirja, S.IP, M.M seorang PNS

Kata Ramlan, Pihak Sapol. PP, dan Dinas terkait agar menertibkan tentang sepanduk yang berjejer sepanjang jalan raya cadas, dan Kukun Rajeg dan lampu merah rajeg

“Untuk mencegahnya grafik korupsi, pihak dinas terkait yang terkait dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar melakukan penertibkan, Sehingga melakukan tindakan korupsi, tidak terjadi”, kata Ronal Maluhu, S.sos Aktivist

Menurut Ronal, Bahwa yang hal sepele di anggap enteng itu sama saja memberikan kesempatan orang lain korupsi. Pihak Pol.PP agar menindak tegas dan pihak yang memberikan izin memasang tampa tidak masuk pada PAD, ini dinamakan grafik Korupsi.

“Ada sekitar 300. spanduk yang berjejer setiap bulan, ukuran bermacam-macam, ada ukuran spanduk, Biner dan Ubul-ubul, ini bisa ratusanh juga tapsir ke rugian Pemkab Tangerang yang tidak masuk pada PAD”, paparannya ronal.

(Deny/Netty/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan