SidangDiduga Mafia Tanah Darmawan CS Caplok Tanah Warga Dengan Sertifikat

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota, Matapost

Sidang lanjutan mavia tanah Darmawan dan Mustofa yang sempat menghebohkan Kota Tangerang. JPU Adib Fahri SH menghadirkan 5 saksi fakta pemilik tanah dan pelapor.

Sebelum sidang di buka majelis Hakim pengganti Nelson P SH MH mengenalkan diri. Karna.majelis.hakimnya Subci Eko SH MH sedang sakit”, Perkara harus berjalan, Ketua pengadila memnerikan SK untuk mengganti majelis Subci Eko yang sedang sakit dan tidak bisa melanjutkan persidangan.

Saksi pelapor Ibnu inti Ali Idris SH memiliki sertipikat 1 sampai 9. Dan tanhnya di caplok oleh terdakwa Darmawan. Pada tahun 2019 Darmawan minta ijin mau mengukur tanahnya dan sepat saya larang ujar Ibnu.

Sedangkan saksi Bintang Maulanasari SH. Dan Reonal Dimas perwakilan dari perusahaan pengembang realestat mengatakan. Kalau tanah perusahaanya turut di caplok oleh terdakwa Darmawan bersama Mustofa.

Saksi Rt Nilson Supandi dan Rt Nurin sebagai perwakilan warganya. Tanah yang dipatok oleh Darmawan ada rahnya. Terdakwa matok tanah malam hari. Ketika pagi hari bangun tidur patok sudah nancap di samping rumah saya ujar RT di hadapan majelis hakim Nelson.

Pemalsuan sertipikat saya melihat setelah kejadian ujar saksi Ibnu menjawab pertanyaan majelis hakim.. Sertipikat HGB 1 sampai 9 luas masing masing 500Ribu persegi.

Saya tahunya setelah Kejadian eksekusi oleh petugas pengadilan. Setelah saya laporka. Ke polisi ternyata Darmawan memalsukan tanda tangan Kiki kepala BPN Kota Tangerang ujar Ibnu.

Sertipikat HGB milik Darmawan tidak terdaftar di BPN. Tetapi dalam gugatan perdataereka bisa melakukan eksekusi tanah yang di kelaem milik mereka (Darmawan)

Ibnu mengetahui tanahnya bermasalah tahun 2020 ketika tanah mau di eksekusi. Saksi mengajukan tentang keterbukaan informasi di pengadilan negeri Tangerang.

Ketemu terdakwa 2019 minta ijin mau mengukur tanah di mediasi oleh BPN. Berdasarkan gorik C Desa. Girik tidak terdaftar di BPN kota Tangerang juga BPN Jawa barat.

Dari pihak BPN tetap mengukur walaupun saksi Ibnu pemilik tanah keberatan.selain tanah milik saksi Ibnu tanah warga juga kena ukur sampai jalan desa juga tanah saksi Nilson Supandi.

Dalam informasi keterbukaan ada gugatan di atas tanah sertipikat 1 sampai 9 milik saksi Ibnu. Saksi Nilson mengatakan. Patok di tancapkan malam hari. Pagi pagi bangun tidur sudah ada patok setenlis bertuliskanTanah milik Darmawan.

Tanah warga yang di huni ada rumahnya 100 orang lebih yang di patok oleh terdakwa Darmawan. saya jadi RT 30 tahun tidak kenal Darmawan tiba tiba patok tanah saya juga tanah warga ujar saksi Nelson.

RT mirin mengatakan. Tanah di patok siang hari, mirin juga mengikuti pasang patok ya g di lakukan Darmawan. Bahkan tanah milik orang tua ya juga ikut di patok ujar mirin. Tidak tahu maksudnya tanah di patok oleh Darmawan. Tiba tiba tanah berikut rumah mau di eksekusi oleh pengadilan atas perintah Darmawan.

Pemberian hak di sahkan 2018, di bebaskan dulu ke masyarakat yang menguasai tanah baru di berikan hak dari negara.

Ketua kordinator masyarakat menggugat
Saipul Bahri mengatakan. Dalam perkara ini jangan ada yang bermain. Ini sudah jelas mavia tanah bisa membodohi Pengadilan.

Tanah ada sertipikatnya kok bisa di sidangkan saling gugat perdata ujung ujungnya damai tanah milik masyarakat yang masih di tempati mau di eksekusi di bagi dua. Ini permainan busuk ujar Saipul Bahri

Saya memperjuangkan masyarakat yang tanahnya di caplok oleh terdakwa Darmawan dan Mustofa supaya ada ke Adilan di tanah kampung kelahiran saya ini jelas bang marchel.

Fakta pemalsuan surat kepemilikan tanah oleh terdakwa Darmawan memang di duga tidak asli. Saya berharap hukum akan di tegakkan oleh majelis hakim yang memimpin sidang.

JPU Adib Fahri SH 5 saksi sudah di periksa sidang di tunda oleh majelis Hakim sampai bsok hari Senin. Saksi dari BPN ujar Adib SH. (arfiaz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan