Sosok Hakim Danu Arman SH Tersangka Narkoba, pernah selingkuh sesama hakim

 Daerah, Hukum

Serang, matapost.com

Sosok Hakim Danu Arman SH Tersangka Narkoba, pernah selingkuh sesama hakim yang masih istri sah sesama hakim, Sempat Diskorsing karena Jadi Pebinor!

BNN Provinsi Banten menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Danu Arman SH (39) dan Yudi Rozadinata SH sebagai tersangka kasus narkoba.

Selidik punya selidik, Danu Arman pernah dijatuhi skorsing karena diduga melakukan melanggar etika hakim yaitu berbuat asusila.

Profil Yudi dan Danu, Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN karena Sabu (2)

Berbeda dengan Yudi, hakim Danu Arman disebut sebagai hakim yang akrab dengan masalah. Permasalahan yang dialaminya itu sering membuat dirinya dimutasi dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya.

Mulai dari PN Gianyar, Bali, hingga Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menjadi pengadilan tempat Danu bertugas. Danu tercatat pernah menyandang hakim nonpalu di Aceh sebelum akhirnya ia kembali dimutasi ke Bangka Belitung.

Terakhir, hakim Danu memperoleh promosi ke PN Rangkasbitung pada awal 2022 sebelum akhirnya tersandung permasalahan terkait narkoba bersama hakim Yudi.

Ditangkap 17 Mei 2022, Sebelumnya BNN Banten, menangkap 2 orang hakim 1 PNS dan 1 ART berinisila H, ke 2 hakim dan PNS bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung sebagai panitra pengganti pada Selasa (17/5). Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu

Hakim bernama Danu Arman dan Yudi Rozadinata dan seorang PNS berinisial RAS (PNS) panitra pengganti didapati mengkonsumsi sabu di salah satu ruang hakim PN Rangkasbitung.

“Kita lakukan penetapan sebagai tersangka, hari ini sudah tersangka” kata Kepala BNN Banten Hendri Marpaung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Serang, Senin (23/5/2022).

Berdasarkan catatan detikcom, Danu Aarman pernah disanksi MA karena selingkuh dengan pegawai pengadilan inisial C yang juga istri hakim inisial P. Danu Arman merebut hakimC dari suaminya hakim P.

Hakim Danu Arman diberi sanksi dengan dipindahkan dari Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Bali, ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh.

Istri hakim p juga dipindahkan dari Pengadilan Negeri Tabanan ke Pengadilan Negeri Jantho wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sementara, hakim P yang istrinya direbut hakim Danu Arman dipindah dari Pengadilan Negeri (PN) Waingapu ke Pengadilan Negeri Bangkalan Madura.

Sementara korban pebinor, istri hakim P, dipindah ke wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA kala itu Abdullah mengatakan pemindahan ini agar rumah tangga pasutri tersebut kembali harmonis.

“Agar suami istri menjalin kembali keharmonisannya. Dengan didekatkannya mudah-mudahan hal dipikirkan kita dapat dihindari,” kata Abdullah.

Lihat juga video ‘Anggota DPR Minta Pengguna Narkoba Tak Dibui, Ini Respons Kepala BNN’:

Komisi Yudisial Sayangkan 2 Hakim Pakai Narkoba di Pengadilan hingga Tertangkap BNN
2 Hakim PN Rangkasbitung Tersangka Sabu Ditahan di Rutan BNN Banten
ART yang Ditangkap Bersama Hakim PN Rangkasbitung Direhabilitasi

Pengamat hukum pidana Fery Setiawan SH mengatakan. Lucu aja kalau ada hakim sidang menangani parkara narkotika sedangkan hakimnya sendiri dalam ke adaan sakau/mabok narkotika jenis sabu sabu.

Putusan yang di ucapkanya itu di luar nalar kepalanya. Karna kepalanya lagi pusing keleyengan sama empafitamina narkoba jenis sabu sabu. Inilah yang di sebut rusak air sebelangga gara gara setetes air susu.

Rusak lah semua nama hakim pengadilan negeri gara gara dua hakim yang tidak bermoral. Tidak beretika, tidak punya akhlak. Harga diri beliau sudah hancur dengan namanya sabu sabu ujar Fery.

Red/matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan