Tak mau buang waktu, Polres Tangerang Selatan garuk 12 orang Anggota ormas FBR yang sok jago buat

 Hukum

Tangerang kota. matapost. com

Tak mau buang waktu, Polres Tangerang Selatan garuk 12 orang Anggota ormas FBR yang sok jago buat ke onaran di tempat umum. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers, Jumat (19/3/2021). Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil cokok pentolan atau panglima ( FBR) forum Betawi Rempug Adi Aferi Amrani alias Daeng Fery. Setelah panglimanya di tangkap 11 anggotanya di ciduk satu persatu oleh Buser Polres Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin panglima FBR di amankan bersama 11 anggotanya yang ikut dalam keributan malam itu akan melawa.dan pemuda Pancasila (pp). Mereka akan melakukan tawuran masal tidak kekerasan premanisme mengakibatkan bentrukan ormas lainnya,

Kejadian bentrok antar ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) pada 13 Maret 2021 lalu di Jalan Graha Raya Boulevard, Desa Paku Jaya Serpong Utara terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan. “Sudah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang membuat korban luka. Kejadian itu murni pengeroyokan”, kata Iman kepada wartawa, Jumat (19/3/2021).

Lanjutnya Iman, Atas peristiwa itu Daeng CS akan dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau pencurian dengan kekerasan atau tanpa hak bawa senjata tajam, sebagaimana dimaksud Pasal 170, Pasal 365, dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami berharap dengan adanya proses hukum akan memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat. Pelaku saling mengenal satu dengan yang lain. Sementara ini motifnya dari hasil penyelidikan, ada misinformasi dari kelompok”, ujarnya,

Rentetan kekerasan ormas itu berlangsung di beberapa tempat. Kasus pertama terjadi di toko kosmetik, RT 02/RW03, Ciputat, pada 27 Februari 2021 malam. Kejadian kedua berlangsung di warung kopi Jalan Jombang Raya, Ciputat, pada 2 Maret sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat terjadinya bentrokan FBR terjadi di Jalan Graha Raya Boulevard, Paku Jaya, Serpong Utara, 13 Maret 2021, Kasus ketiga terjadi di Jalan Raya Pondok Kacang, Pondok Aren, pda Minggu 7 Maret, sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus keempat terjadi di Jalan Raya Graha Raya Paku Jaya Serpong Utara, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, Direktur LBH FBR Jabodetabek Amsori mengatakan akan melakukan langkah-langkah hukum terkait penangkapan Daeng Fery dan anggota FBR lainnya.

“Kami akan melakukan langkah-langkah hukum terkait masalah yang menimpa saudara kita anggota FBR. Dengan pihak keluarga korban, kami akan melakukan mediasi. M Azis Korwil FBR Tangsel, upaya kami bisa melakukan penangguhan penahanan terhadap ke 12 anggota kami yang di tahan polisi”,.M Azis Korwil FBR Tangsel

Daeng Fery Sebagai figur di FBR kerap jadi sorotan. Menurutnya wajar jika hal itu terjadi. Apalagi sosok Daeng terkenal aktif dalam organisasi. Sehingga tampak lebih menonjol dari banyak kader FBR lain.

“Yang pasti polisi dengan prinsip kehati-hatian dengan wacana Kapolri restoratif justice presisi, kita upayakan mediasi agar Polres Tangsel bisa membantu ada perdamaian pihak keluarga korban dengan kita. Bisa ganti rugi atau lainnya minimal bisa beraktifitas lagi. Karna mereka kan punya keluarga dan harus menafkahi keluarganya’, katanya.

Lanjutnya, Keributan antar ormaf FBR lawan PP di duga rebutan lahan pembangunan SPBU yang sedang nguruk tanah di lokasi yang akan di jadikan bangunan SPBU. (F41Z/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.