Jakarta, matapost.com
Taufik diduga di tangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) senin (30/05) atas lanjutan penyedikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, karena Taufik juga termasuk di dalamnya pengadaan Inpor besi.
Dari hasil penyelidikan dan beberapa saksi menjelaskan bahwa taufik juha termasuk di dalamnya, maka kejagung langsung mendatangkan taufik di tempat yang ada di TKP.
“Kami juga menangkap 1 orang termasuk Taufik juga di duga keras ia masih termasuk pelakunya, pengadaan besi inpor, begitu mendengar saksi menyebutkan bahwa ia juga otaknya intelektual”, katanya Ketut Sumedana dari Kajagung
Menurut Ketut Sumedana, menetapkan 1 tersangka baru dalam kasus korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021. Tersangka baru itu adalah Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia.
“Hari ini Kejaksaan Agung kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka T dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya di video konferensi pers, Senin (30/5/2022).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejagung, Supardi mengungkapkan peran tersangka baru tersebut. Supardi mengatakan tersangka Taufik bekerja sama dengan BHL, dikutip detik.com
Supartdi menjelaskan, yaitu dengan cara BHL menyiapkan sejumlah uang yang diserahkan kepada Tersangka T untuk diberikan kepada Tersangka Tahan Banurea (TB) guna memperlancar pengurusan pembuatan Surat Penjelasan (sujel) di Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan RI.
“Tersangka T adalah orang yang melakukan pemalsuan surat penjelasan (sujel) di Jl. Pramuka Jakarta, dan setelah dipalsukan oleh Tersangka T, surat penjelasan (surjel) itu kemudian diberikan kepada BHL untuk dipergunakan oleh BHL melakukan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya,” katanya
henry/netty/mp