Ternyata Siti Zahra di bakar oleh pacarnya masih dalam ke adaan hidup.

 Hukum, Kriminal, News

Tangerang kota, matapost

Sidang dakwaan kasus mayat dibakar daerah Cisauk Kabupaten Tangerang jaksa penuntut umum Gorut Perthika SH menjerat ke dua terdakwa dengan pasal 340 KUHP Jo pasal 55 dan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 Terdakwa Dede Setiawan alias Pepet bin Rasiman 20 tahun warga Kampung Cibadak RT 001/002 Kelurahan Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Terdakwa dua Utis Sutisna Bin Mad Soleh alias ute alias Eceu 35 tahun warga kampung Cisauk RT 01/04 Kelurahan Cisauk Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Ke dua terdakwa di tahan penyidik 10 Juli 2021. Peristiwa pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 pukul 20-50 di tanah kosong milik PT Cipta Mina Sentosa jalan kapan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Terdakwa Dede alias epet bertemu terdakwa Utis di depan Serpong Garden Cisauk. Dede membicarakan tentang hubunganya dengan pacarnya Siti Zahra sedang berantakan Karna Siti Zahra menolak lamaranya. Terdakwa Dede alias epet memgajak Utis untuk menghabisi nayawa Siti Zahra.

Lalu di persiapkan untuk memgekskusi korbanya di saung milim PT Cipta mina sentosa, Sebelumnya Dede Setiawan menjemput utis di rumahnya”, lalu di suruh mempersiapkan tempat untuk membakar mayat Siti Zahra di tanah kosong milik PT CMS. Utis mesuk melalui pintu gerbang dan menunggu di saung tanah kosong sambil mempersiapkan daun pisang kering, rumput, ranting kering karung Kain beberapa baju untuk alas tubuh bakar Situ Zahra agar cepat terbakar.

Dede menjemput Siti Zahra di tempat kerjanya klinik dokter Heni di Cibogo akecatan Cisauk. kabupaten Tangerang. Terdakwa Dede menunggu Korban Siti Zahra keluar kerja dari klinik dengan memakai baju batik beotof warna hijau. Terdakwa Dede bertanya ke Siti Zahra”, mau kemana “, dijawabau.pulang capek selesai kerja jawab Siti Zahra.

Dede mengajak korban korban, ayo ikut sebentar doang. Korban menjawab Kamana dulu”, udah ayo ikut sebentar doang ga lama lama, korban menjawab ya udah dah, Akirnya naik mbonceng Dede. Sesampainya di lokasi terdakwa Dede berdiri mandangi wajah Siti Zahra berkata lu ngapain ke sini-sini dan terdakwa dedek menjawab sini aja sebentar gue cuma mau ngomon

lalu almarhum Siti cara meminta dan memaksa terdakwa dedek untuk mengantarnya pulang akan tetapi terdakwa terdakwa Dede mengatakan”, ntar dulu mau nganterin mau ngelarin masalah”, korban Siti zahra berkata gak mau disini tempat lain aja takut jawab Siti Zahrara”,

Sebentar doang jawab terdakwa Dede, saat itu Siti Zahra mengatakan”,lu mau nyakitin gue mau bunuh gue bunuh aja sekarang gua ikhlas gue juga gak mau Hubungan kayak gini.

setelah mendengar kata-kata almarhum tersebut lalu terdakwa dedek langsung mencekik leher bagian depan korban Siti Zahra kemudian dengan kedua tangannya hingga tubuh Siti Zahra jatuh sambil teriak dek jangan gini”, dan selanjutnya jatuh ke ke tanah namun terdakwah dedek terus menginjak leher almarhum Siti Zahra sampai tidak bersuara badannya diam tidak bergerak dan matanya terlihat kesakitan.

selanjutnya terdakwa 2 Utis Sutisna datang dari balik saung dengan membawa kain baju warna merah dan warna putih kemudian terdakwa 2 melihat handphone Samsung dari almarhum Siti cara yang terjatuh lalu mengambil handphone tersebut dan diserahkan kepada terdakwa Dede lalu menyimpan di box depan motor.

kemudian terdakwa 2 Otis menginjak menginjak tubuh korban bagian leher dan dada almarhum Siti Zahra yang sudah tidak berdaya sebanyak lebih dari 5 kali menggunakan kaki kanan dan kaki kiri.

Memastikan korbanya sudaheninggal sudah tidak bernyawa lalu terdapat dua kain mengikat kain kedua ketiak dan menyeret korban lalu dibakar. Dede mengambil kain sarung untuk di lilitkan ke tubuh Siti, lalu di tutupi daun kering dan karung rumput lalu di bakar Saksi muslim pagi hari menemukan mayat terbakar hangus.

Arfaiz mp/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan