Apakah Kabid Dispenda ini janda atau bersuami, pihak dari media belum mendapatkan yang jelas dari ungkapan seorang ASN ini yang selingkuh dengan Wakil Bupati.

 Kriminal, Viral

Jakarta, matapost

Pihak LSM dan Aktivis agar kelas Wakil Bupati dan Kabid Dispenda Rokan Hilir di Nonaktifkan Usai Kepergok Ngamar dengan Wakil Bupati di Hotel, dipecat, jumat (02/06).

Hal ini memalukan para masyarakat dan bahkan sempat viral.

Sangat memalukan seorang penjabat daerah, berjinah sama wakil bupati Rohil.

Alasan selingkuh kabid Dispenda Rohil ini belum dapat pasti.

Apakah Kabid Dispenda ini janda atau bersuami, pihak dari media belum mendapatkan yang jelas dari ungkapan seorang ASN ini yang selingkuh dengan Wakil Bupati.

Seorang wakil Bupati dan ASN jabatannya tak tanggung-tanggung berzinah Hotel, ketahuan pula, hal ini perlu di proses hukum.

Etika sebagai ASN pasti ada bahwa undang-undang perkawinan ANS sudah jelas, selingkuh bukan muhrimnya ia dapat di pecat.

Kemungkinan hukumlah yang bisa menentuhkan perkara ini, yang jelas sudah di tembuskan ke pihaj hukum.

“Kita juga sudah layangkan surat pemberentikan Jabatan sebagai Kabid sudah kita copot tinggal ASN, ASNnya harus melalui hukum itu prosedurnya”, kata Afrizal Bupati Rohil Kepulauan Riau.

Beginilah nasib seorang ASN menjabat sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir (Rohil) Riau yang kepergok ngamar dengan Wakil Bupati.

Pasalnya Bupati Rohil mengambil langkah tegas untuk menangani kasus yang menimpa Wakilnya dan juga pegawainya Kabid Dispenda yang kepergok ngamar di hotel mewah, Pekanbaru, Riau (25/5/2023).

Tindakan yang diambil oleh Bupati Rohil yaitu menonaktifkan Dona Ratna Sari (DRS) dari jabatannya sebagai Kabid Dispenda Rokan Hilir Riau.

Hal ini dilakukan atas desakan publik yang mempertanyakan kelanjutan hukum untuk Kabid Dispenda, Dona Ratna Sari (DRS) dan Wakil Bupati Rohil Sulaiman Azhar.

“Pemkab Rohil me Non Job-kan ASN DRS atau di bebas tugaskan untuk sementara, sambil menunggu proses berikutnya,” ungkap Bupati Rohil saat dikonfirmasi awak media di Bagansiapiapi, Kamis (1/6/2023) dikutip dari TribunPekanbaru.com pada Jumat (2/6/2023).

Bupati Afrizal menjelaskan, surat terkait non job ini sudah di keluarkan melalui BKPSDM Rohil per tanggal 29 Mei 2023 berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

Asdan / yandri / netty / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan