Dari keluarga minta pada aparat hukum tolong di selidiki meninggalnya putranya yang di bawah umur.

 Daerah, Kriminal

 

Jakarta, matapost.com

Meninggal di bawah umur di padang, sumbar belum tahu muasal meninggal pelajar smp.

Bahkan dari orangtuanya belum menerimah kematian anak yang begitu tragis.

Dalam keterangan keluarganya, bahwa anak di bawah umur itu badan terdapat kekeradan di kepala.

Juga terdapat kekerasan benda tumpul di sekuyup nadanya, lalu anak ini di temukai di sangai.

Pihak keluarga tak cukup sampai di situ saja, akan melakukan mengajuhkan kepihak Hukum.

Sehingga yang melakukan terhadapnya yang ia sampai menghilangkan nyawa orang lain.

Menurut dari Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan tidak ada penyiksaan terhadap 18 orang yang digiring ke Polsek Kuranji, Kota Padang.

Belasan orang itu digiring ke kantor polsek karena hendak tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024.

“Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur,” kata Suharyono Konferensi Pers pada 30 Juni 2024.

Menurut Suharyono, tindakan anggota Sabhara kepada 18 orang tersebut belum termasuk kategori penyiksaan.

Alasannya, tindakan mereka tidak sampai kepada pengeroyokan.

“Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan,” katanya.

“Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang.

Semuanya sudah ditanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur,” ucap Suharyono. 

Ia juga sudah mengklarifikasi soal penyetruman.

Ternyata, menurut Suharyono, alat yang digunakan adalah electric gun yakni alat berbentuk pistol dengan efek kejut, dikutip tempo.co

“Jadi alat setrum yang digunakan tidak seperti yang diberitakan. Namun hanya electric gun yang punya daya kejut saja,” katanya.

Asril / dani / henny

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan