Dua orang pelaku pemerkosaan di tangkap oleh kesatuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten menangkap

 Daerah, Kriminal, News

Serang, matapost

Dua orang pelaku pemerkosaan di tangkap oleh kesatuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota Polda Banten menangkap dua orang yang diduga pelaku pemerkosaan berinisial W dan M yang dilakukan pada Sabtu (7/8) pukul 01.30 WIB.

Kata AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Keduanya ditangkap di tempat kerjanya yakni ruko di Jalan Kolonel Tb. Suwandi, Kelurahan, Serang, Kecamatan Serang. Keduanya diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial P (20) yang merupakan kenalan lama salah satu tersangka yakni W.

Dari pihak Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Serang, Senin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat W mengajak P untuk bertemu. Saat itu korban P mengiakan dan di jemput oleh W ke kediamannya. Lalu W, sudah busuk niatnya, dalam kesimpitan melakukan perbuatan yang senonoh itu.

Setelah itu, korban kemudian dibawa ke tempat kejadian yakni sebuah ruko yang merupakan tempat kerja tersangka.  “Korban mengiakan ajakan pelaku, kemudian dibawa ke ruko yang merupakan tempat kerja tersangka,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea di Mapolres Serang Kota.

Ia menjelaskan, saat itu di tempat kejadian ternyata sudah ada 4 orang lainnya yang tidak dikenali oleh korban. Setelah berada di sebuah ruko, korban kemudian disuguhi oleh pelaku minuman keras. Setelah korban mabuk berat, ia kemudian dibawa oleh W ke dalam sebuah kamar.

“Setelah mabuk, korban kemudian diperkosa oleh W, setelah itu teman korban berinisial M juga masuk melakukan hal sama. Karena korban melawan, M kemudian menampar, menjambak dan mencakar korban di bagian dada,” kata Kapolres. (saepul/hasan/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan