Oknum Kades mendikte dan akan di acam bila beritanya tidak di hapus di menia Online yang sudah di tayang.

 Daerah, Kriminal

Lebak, matapost

Oknum Kepala Desa di Lebak, Banten telah memaksa dan memberikan acaman pada Jurnalis yang meliput di Daerah Lebak dan sekitarnya, minggu (04/06).

Oknum Kades mendikte dan akan di acam bila beritanya tidak di hapus di menia Online yang sudah di tayang.

Sampai saat laporan sudah berjalan, dan sesuai pelaporan bahwa oknum yang merasa preman itu kini kasusnya lagi di tangani oleh pihak polisi Lebak.

Menurut Warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya, Ia ada tiga orang yang datang ke rumah Nanang, apa urusannya ia tak tahu percis.

Namun menurut TH, bahwa yang datang itu bukan orang biasa, tetapi melihat ia bertanya kayak kepala desa dengan stafnya.

“Kalau itu preman saya tak akan masuk kerumah, bisa saya menyasikan berantam oknum itu bersama nanang”, katanya TH

Terus nanag sewaktu itu, bergegas saat kami di dalam bale, mau nanya, keburu sudah pergi.

“Kemungkinan pihak polisi lebak belum menangkap Oknum Kades yang sempat mendatangi rumah wartawan ke rumahnya, dengan alasan bahwa wartawan sempat di intimidasi”, katanyaNanang Rusnandar.

Menurut Nanang ia minta pihak polisi segera tangkap oknum kades. 

Oknum Kepala Desa Tambak Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Mirta resmi di laporkan ke Polres Lebak oleh Nanang Rusnandar wartawan media online Literasi Publik.

Dalam laporan secara langsung Nanang Rusnandar di terima petugas piket, dalam uraian singkat tercatat dalam laporan polisi (LP).

Nanang Rusnandar mengatakan bahwa telah terjadi tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Mirta selaku Kepala Desa Tambak bersama sejumlah body guardnya.

Kejadian itu pada hari, Kamis (01/06/23) malam jam 22.00 WIB pelaku yang saat ini menjadi terlapor bersama sejumlah body guardnya mendatangi rumah Nanang Rusnandar.

Dengan tidak beretikanya terlapor langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak patut dikatakan, selain intimidasi dan ancaman yang mereka lontarkan.

Dalam aksinya terlapor menggunakan gaya bahasa kasar meminta dengan cara memaksa agar konten berita di media online Literasi Publik di hapus jika tidak akan tahu resikonya.

Dengan peristiwa hukum itu Kades Tambak dan sejumlah body guardnya di laporkan kepada aparat Hukum Polres Lebak, dikutip mitrapol.com.

Nanang Rusnandar, mengatakan bahwa telah melaporkan Kepala Desa Tambak ke Polres Lebak, dan semoga cepat di proses dengan baik dan profesional tentunya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini, Umar Pijay Ketua Ormas GAIB 212 dan sejumlah tokoh Ormas Kabupaten Lebak mendukung langkah yang di tempuh pelapor.

Karena Indonesia adalah negara hukum maka ruang hukum adalah jalan terbaik yang harus di tempuh.

”Saya sepakat Nanang Rusnandar telah menjadi warga negara Indonesia yang tidak taat hukum dengan cara melaporkan peristiwa itu adalah bukti warga negara yang taat hukum,” kata Umar Pijay kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya.

jon / deni / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan