Oknum Polisi di Polres Sibolga Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan oleh istrinya karena diduga selingkuh

 Berita Info, Daerah, Kriminal

Medan, matapost

Oknum Polisi di Polres Sibolga Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan oleh istrinya karena diduga selingkuh berulangilag kali, hati istri sakit sang suaminya selingku dengan istri orang lain, dan ada rasa malu sama tetangga dan family lalu sangtri melaporkan kejadian ini ke pihak propam, kamis (18/11)

Oknum Polisi berinisial AR itu diduga selingkuh sebanyak 16 kali, dan sang-istrinya sudah tidak kuat kelakuan suaminya, yang berulangulang, akhir kasus di ia laporkan kepada atasannya.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terhadap AR. Laporan itu terkait AR yang menikah lagi tanpa izin sang-istri tuannya. Sekarang pelaporan sudah di terima, oleh pihak penyelidik, tinggal ACC pimpinan Kapolres.

“Laporannya benar dilaporkan kawin lagi tanpa izin,” kata Sormin saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021). Sormin belum menjelaskan detail tentang kasus ini. Sormin mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. “Jika ini terbukti ada kemungkinan bisa di pecat atau di turunkan jabatan dan panmgkatnya

Kata sormin, kasus ini masih di meja pimpinan Kapolres, 1 atau 2 hari kedepan sudah bisa di proses peyeligikan tentang Oknum Polisi AR, “Saat ini masih proses penyelidikan,” jelasnya.

Asril/dani/mp/detik

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan