Pihak Oknum Polisi Laka tetap kenakan sanksi hukuman kedisiplinan kerja, ini sudah termasuk korupsi

 Daerah, Kriminal

Kepulauan riau, matapost.com

Dapat Kabar tidak Sedap Pada Polantas Batam, Kepulauan Riau seorang anggota personol melakukan malunya Korsp ini perlu ada sangsi berat pada anggota yang nakal. Senin (11/04)

Pihak Oknum Polisi tetap kenakan hukuman disiplin kerja, ini sudah termasuk korupsi, dengan jabatan polisi membuat pemperkaya diri ini sebut korupsi

Ketika masyarakat salah di mamfaatkan untuk mencari keuntungan keperlua pribadi, ini di kabar tak sedap adanya dugaan pungutan liar atau pungli muncul mencoreng nama baik kepolisian.

Pihak yang kena tilang sempat-sempatnya memvidiokan lewat handphone, kini pihak kepolisian di Barelang disebut meminta uang pada pengendara yang kena tilang. dikutip tribunjateng.com

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah membantah anggotanya meminta uang Rp 250 ribu dari pengendara yang terkena tilang.

Kompol Ricky Firmansyah mengatakan hal demikian menyusul video viral di akun tiktok.dikutip tribunjateng.com

Dalam video itu disebutkan anggota polantas di Batam meminta bayaran Rp 250.000 usai menilang pengendara motor viral di media sosial.

Perempuan pemilik akun TikTok tersebut menyebutkan bahwa polantas menahan sepeda motor milik rekannya yang juga seorang perempuan.

Dalam video tersebut, ia menyebutkan bahwa rekannya melanggar lalu lintas lantaran memutar arah di jalan yang tak diperbolehkan.

“Ini polisi simpang martabak har ya, ini teman saya cuman ngelanggar ini aja, bukan ngelanggar sih, cuman putar balik, salah jalan aja,” ujar pemilik akun dalam video tersebut.

Menurut dia, apabila rekannya tersebut melanggar lalu lintas, artinya sepeda motor tidak ditahan, melainkan diarahkan untuk mengikuti sidang.

“Kalau bapak mau bayar tilang di sini, cuma 250.000, tetapi jika bapak mau sidang akan kena mahal lagi”, katanya sikorban

asril/henry/mp

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan