Pihak Polda Jabar akan tangkap pijaman dering, yang tidak mematuhui kretaria BI

 Daerah, International, Kriminal

Bandung, matapost

Pihak Polda Jawa Barat tersus melangkah dan menetapkan tersangka, yang telah merugikan Negara dan Masyarakat, tentangan pijaman yang tidak mematuhui OJK, kamis (21/10).

Bank Indonesia (BI) juga bekerja sama dalam menuntaskan pijaman Dering yang tidak melakukan prosedur BI, Sekarang sampai bulan Desember 2021 ini target polda harus selesai.

Petugas menggiring tersangka usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021).

“Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan  pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah”, katanya Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi

Kata Kombes Pol. Samudi, kami akan di prediksi ada sekitar 300 Pijaman Dering ini tersebar Jawa barat. Selabat-lambatnya ai akan periksa, semua apakah mereka itu sudah mematuhui Kretaria BI.

(henry/netty/mp)

 

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan