Polisi tangkap polisi, Karier Irje Pol Teddy Minahasa akan menyusul Irjen pol Ferddy Sambo.

 Daerah, Kriminal

Tangerang, Matapost

Baru menjabat beberapa hari sebagai Kapolda Jawa Timur, karier Irjen Pol Teddy Minahasa di Polri terancam terhenti setelah ditangkap dugaan jaringan narkoba Masional.

Irjen pol Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Jatim pada 10 Oktober 2022 lalu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Kapolda Jawa timur menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta yang dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 penonton seusai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya. Karna tembakan gas air mata ke penonton di tribun.

Tak hanya tes urinenya positif narkoba, Teddy diduga juga menjual sabu-sabu seberat 5 kg ke seorang bandar besar berinisial Linda. Informasi yang beredar, Teddy Minahasa ditangkap aparat Propam Polri pada Jumat (14/10/2022).

“Iya informasinya seperti itu. Diduga menjualnya kepada seorang yang disebut Mami Linda. Kita semua sudah tahu lah siapa itu Linda. Kami sebenarnya mendengar isu seperti ini sejak lama, cuma eksekusinya yang lambat,” ujar anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, seperti dikutip matapost.com dari Breaking News KompasTV, Jumat.

Arteria Dahlan menyayangkan hal seperti ini terjadi di Polri. Susah diterima akal, seorang jenderal polisi yang seharusnya memimpin penegakan hukum mengkonsumsi sekaligus memperjualbelikan narkoba.

Arteria yang merupakan politikus PDIP mengaku desas desus jual beli narkoba di lingkungan Polri selama ini sudah sering ia dengar.

Bahkan ada anggota polisi yang sudah di vonis pengadilan masih memakai pakaian seragam dinas dalam menjalani hukuman di Mako Brimob. Apa iya seorang polisi berpangkat AKBP memiliki kapal pesiar.

“Karena itu sejak lama saya mendesak agar gelar perkara kasus-kasus narkoba berskala besar itu dilakukan di depan Komisi III, agar kami bisa ikut mengawasi.

AKan kita tidak tahu apakah benar narkoba yang disita itu benar-benar dimusnahkan atau malah dijual kembali oleh polisi yang mengurusi itu. Oleh karena kami mendesak agar Kapolri transparan tentang hal ini.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Hal itu kali pertama diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta yang dicopot setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 penonton seusai laga Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya.

Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap pada pagi tadi. Sementara itu, para kapolres dan kapolda diundang ke Istana Negara sejak Rabu (12/10).

Penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hasil putusan sidang gelar perkara
Sesrowabprof Divpropam Polri
I , JP Teddy Minahasa / Kapolda Sumbar
2. Akbp Doddy Prawira Negara / Kabagada Rolog Sumbar – Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar
3. Kompol Kasranto / Kapolsek Kali Baru Tj Priok
4. Aiptu Janto Situmorang / Satnarkoba Jakbar
5. Aipda Achmad Darwawan / Polsek Kalibaru.

Memutuskan dengan kesepakatan:
1. Pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof, dugaan 5 anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggara Kode Etik Polri.
2. Kategori pelanggaran yang dilakukan terduga kategori berat
3. Dicatatkan dalam Catpers personel

Fakta-Fakta dalam gelar sebagai berikut:
– Berawal dari penangkapan masyarakat oleh Diresnarkoba PMJ atas nama :
1. Linda Pujiastuti
2. Samsul Maarif / Arief
3. Ariel / Abeng
4. Mai Siska
5. M Nasir / Daeng
– Kemudian dari aliran BB bukti tersebut dikembangkan penyidikan dan mengarah pada anggota Polri tersebut di atas

Hasil pemeriksaan paminal sbb:
1. Bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar (persesuaian ket Akbp Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda)
2. Penyisihan BB dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 Kg Tawas.
3. IJP Tedy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan Akbp Dody PN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdr Linda (bukti chat WA dari Hp Sdri Linda)
4. Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan Sdri Linda terbatas.
5. Bahwa ada penjualan Sabu oleh Akbp Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief
6. Bahwa ada penerimaan uang dari Sdr. Linda Pujiastuti kepada Akbp Dody PN melalui Sdr Arief, dimana keterangan Akbp Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Tedy Minahasa
7. Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto.
8. Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain Akbp Dodi PN sekitar 2 kg (kurang)

matapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan