Waktu cepat ini ada pemanggilan Oknum polres metro jaya Bekasi, terkait ada peniyaan terhadap di bawa umur.

 Kriminal, Post Metro

Jakarta, matapost

Pihak polda Metro Jaya, akan panggil pihak Polres Metro Bekasi, akan di panggil. Karena ada di diduga Polda Metro Jaya menyampaikan tanggapan atas kabar adanya laporan korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tidak ditindaklanjuti oleh Polres Metro Bekasi Kota selasa,(28/12).

Waktu cepat ini ada pemanggilan Oknum polres metro jaya Bekasi, terkait ada peniyaan terhadap di bawa umur.

Menurut Informasi yang di terima Polda Metro Jaya, dan dalam waktu dekat ini ada pemanggilan, Untuk benar atau salah ada, saat di minta keterangan lebih lanjut dalam kejadian beberapa hari lalu.

Apa apalasannya, sehingga laporan kasus kekerasan di bawa umur, tidak di tanggapi, maka hal ini ada yang kita minta alasan yang jelas, dan kita tidak menerima pihak Apabila hal ini ada benarnya, dikutip antara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menjelaskan, duduk perkara kasus ini berawal ketika orang tua korban yang berinisial D melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB saat pengambilan surat pengantar visum, D meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku. Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.

“Tanggal 21 Desember jam 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Zulpan.

henry/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan