Warga labuan pandeglang kakak beradik mencuri motor di kota tangerang berakhir di uji besi

 Daerah, Kriminal

Tangerang, matapost.com

Dua warga labuan pandeglang maling motor di Kota Tangerang di cokok buser polsek Jatiuwung sedang bersembunyi di warung makan.

E 45 dan adeknya A 40 tahun di ringkua polisi Reatro Tangerang Kota, jumat (08/08).

Aksi kakak beradik ini datang ke Tangerang sudah niat mau mencuri kendaraan roda dua ( sepeda motor).

Mereka menumpang bus umum, membawa alat kejahatan, lalu menyisir kawasan Cibodas mencari mangsa.

Begitu melihat sepeda motor langsung di eksekusi keduanya kabur ke arah Pandeglang.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci T, plat nomor palsu, keleng dan senjata darurat jika situasi memburuk.

Upaya mereka melarikan diri kandas karna sudah di buntuti dari Tangerang setelah polisi mendapat laporan.

Penangkapan ke dua pelaku pencurian sepecialis sepeda motor ini tidak ada perlawanan ungkap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin.

Keberhasilan Polsek Jatiuwung, jajaran Polres Metro Tangerang Kota, meringkus dua pelaku curanmor berinisial A (40) dan E (45).

Kakak beradik warga Labuhan pandeglang pada tanggal 5 Agustus 2025 karna kecepatan laporan korban dan data lengkap.

“Dari keterangan korban dan saksi di TKP, tim kami langsung melakukan pengejaran.

Keduanya berhasil kami tangkap di Pandeglang, saat sedang bersembunyi di sebuah warung makan,” ujar Kapolsek Jatiuwung,

Ke dua pelaku Kami jerat Pasal 363 jopasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini ke dua pelaku sedang dalam penyelidikan bisa kemungkinan di kembangkan masih ada pelaku lain.

Belum. Mengarah punya komplotan apa hanya mereka berdua melakukan. Kejahatanya.

(Prayitno)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan