Andhi Pramono Kepala Bea Cukai di tetapkan sebagai terdakwa oleh Hakim Tipikor.

 Hukum, Nasional

Jakarta, matapost.com

Ali Fikri dari KPK mengatakan bahwa Andhi Pramono sudah terbukti melakukan Gratifikasi dalam mkengunakan jabatan untuk meraup keuntungan pada pihak perusahaan rokok.

Terdakwa dinyatakan hakim Tipikor, bahwa Andhi Pramono terbukti menerima uang jaminan pada pihak perusahaan Rokok yang harusnya di setor ke Bea Cukang.

Hal ini terbukti mempekaya diri dan orang lain, sabtu (25/11).

“Kami berharap pada hakim, bahwa dakwaan terhadap terdakwa di pecat sesuai ASN dan dan ganti uang tunai di setor ke negara Rp 58 milyar”, katanya

Menurut Ali Fikri, bahwa terbukti juga melawan hukum.

Ia berani ada dugaan mengambil alih perusahaan yang lambat setoran ia minta secara paksa.

Menurut informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menerima gratifikasi dari sejumlah pengusaha maupun perusahaan dengan total Rp 58 miliar.

Kata Joko Hemawan dari Hakim Tipikor, bahwa ada dugaan yang di lakukan ada tekanan pada rekanan perusahaan rokok, pajaknya harus di setor,

Ada Dugaan, namun bukan di setor negara tetapi di setor pada rekening pribadinya.

Duit itu disebut diberikan oleh pengusaha yang bergerak di bidang impor rokok sampai alat berat.

“Perbuatan terdakwa Andhi Pramono itu harus dianggap suap.

Karena berhubungan dengan jabatannya,” kata Jaksa KPK Joko Hermawan saat membacakan berkas dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Jaksa menyebut Andhi diduga menerima gratifikasi dengan jumlah total Rp 58,8 miliar. Bila dirinci.

Penerimaan uang itu terdiri dari Rp 50.286.275.189; US$ 264.500 (Rp 3.800.871.000); dan Sing$ 409.000 (Rp 4.889.970), dikutip CNBC Indonesia.

Uang ini diduga diterima Andhi ketika memegang jabatan sebagai Pj Kepala Seksi Penindakan.

Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat (2009-2012); hingga jabatan akhirnya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar pada 2021-2022.

Berikut ini merupakan sejumlah penerimaan oleh Andhi Pramono yang termuat dalam dakwaan jaksa.

henry / matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan