Namun sayangnya, kata dia, penanganan korupsi yang menjerat korporasi belum banyak dilakukan oleh KPK.

 Nasional

Jakarta, matapost

Alexander Marwata Wakil Komisi Korupsi menilai, bahwa pengusaha dan badan milik Negara di pridiksi korupsi antara 25% sampai 35% dalam satu tahun ini. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan 25 persen pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya berasal dari sektor usaha.

Namun sayangnya, kata dia, penanganan korupsi yang menjerat korporasi belum banyak dilakukan oleh KPK. Pratik yang di lakukannya adalah terkadang pengelembungan harga dan laporannya yang agak menipu sedikit. Megapa demikian, karena banyak perjalanan dinas luar kota dan rapat diluar kantor.

“Dari pengalaman KPK, ternyata sektor usaha para pengusaha maupun badan usaha itu juga sangat rentan terhadap ‘fraud’, kecurangan. Ada mungkin 25 persen pelaku korupsi yang ditangani KPK itu berasal dari sektor usaha, pengusaha maupun badan usahanya,” kata Alex.

Hal tersebut dikatakannya dalam diskusi media bertema “Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha Praktik Baik dan Tantangannya” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Kamis.

“Tidak heran karena sebagian besar perkara korupsi yang ditangani KPK itu kan persoalan suap, suap biasanya ‘supplier’-nya itu badan usaha, pengusaha. Kaitannya misalnya untuk mendapatkan perizinan, mendapatkan proyek dari pemerintah dengan memberikan suap,” lanjut Alex.

(henry/netty/arfaiz/mp)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan