Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, di ambil alih oleh TNI

 Kriminal, Nasional

Jakarta, matapost

Pemeriksaan terus berjalan. Sehingga Oknum Kolonel akan berujung di penjara. Pihak penyedik tidak kalah dengan akalan Kolonel yang sempat berboihong, dan kini dalam pemeriksaan, jumat (31/12).

Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di ambil Alih oleh pengadilan TNI, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) terus berlanjut.

Ketika 3 oknum itu masih dalam penyelidikan. Kemungkinan dalam pertengahan Januari 2022 ini akan disidangkan seteleh sidang kode etik dan dilimpahkan pengadilan Negeri, dikutip kompas

Sidang Pengadilan Negerilah akan menjadi pemutusan ASN di copot. Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan tiga pelaku yang merupakan anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.

Setelah menabrak, ketiganya tega membuang kedua korban ke sungai hingga jasad keduanya ditemukan warga Setelah ditangkap dan kemudian diperiksa kepolisian, Kolonel P rupanya sempat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila.

“Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, belum lama ini

Kata Jendral Andika, Setelah kami dengar bahwa ke tiga terduga pembunuhan pemuda yang di tabrak, ini meninggal dunia. Dan Kami Instruksikan kepada Kapolres agar benar-benar penyelidikan, dan kami juga akan serahkan pada pihak hukum umtuk pemeriksaan.

Dony/defy/deny/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan