Surabaya, matapost.com
Pemerintah melalui Kementian Kesehatan RI, melai membelakukan mudik pakai hal-hal yang menyulotkan masyarakat untuk tidak bisa aktifitas, dan program yang meyulitkan masyarakat. sabtu (26/03)
Kebebasan untuk mencati nabkah dan aktifitas yang lainnya, sangat mempersulit, bahkan ada informasi bahwa masyarakat hendak pulang kampung yang mau ketemu orang tua dan sanak pemily, terhambat.
Sudah pulang kampung di duga pungut biaya pula, Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik, dikutip antara.com
Pada hal, pemeriksaan tes usap antigen COVID-19, bisa antri srpanjang jalan, tempat umum, tempat fasilitas lain, ini membuat gaduh masyarakat, yang belum melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau “booster”, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama Ramadhan.
“Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan mudik,” katanya.
henry/mp