KETUA DPRD KOTA TANGERANG, GATOT WIBOWO, S.IP MENDUKUNG LANGKAH-KANGKAH PEMILU SERENTAK, JUJUR DAN ADIL (JURDIL)

 Advektorial, Politik

Parlemen, matapost.com

Sebentar lagi tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pada tahun tersebut, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar serentak, termasuk Kota Tangerang, Banten.

Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, lalu anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, dewan perwakilan daerah (DPD) RI, serta dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi dan kota Tangerang.

Sementara, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Banten

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, S.IP mendukung langkah-langkah pemiluh serentak, jujut dan adil (jurdil) dalam pelaksanaan pemilu akan datang.

Hal Ini dikatakan oleh Gatot Wibowo, S.IP Ketua DPRD Kota Tangerang, bahwa akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.

Ketentuan mengenai penyelenggaraan pemilu diatur dalam Pasal 22E Ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Sebelum ini, pemilu terakhir digelar pada 2019. Artinya, pemilu selanjutnya harus diselenggarakan pada 2024 itu juga sudah 5 tahun, sesuai amanat undang dasar 1945.

Sementara, ketentuan mengenai pilkada digelar serentak di 2024 diatur melalui Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Banten dilaksanakan pada bulan November 2024.

Menurut Gatot Wibowo, Lantas, mengapa pemilu dan pilkada harus dilaksanakan secara bersama-sama di 2024? Urgensi pemilu dan pilkada serentak 2024 Menjawab ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari Kata Gatot, pemilu pada dasarnya bertujuan untuk membentuk pemerintahan di pusat dan daerah, sesuai.

Melalui Pemilihan Pemerintah Daerah (Pilkada) untuk Kota Tangerang, jabatan pemerintahan daerah yang meliputi Walikota dan Wakil Walikota Tangerang juga harus terisi. Begitu pula dengan jabatan pemerintah daerah yang mencakup kepala dinas serta anggota DPRD Kota Tangerang.

Menyerentakkan pemilu dan pilkada pada tahun yang sama dinilai akan menghasilkan pemerintahan yang stabil dan jurdil terbuka.

“Pemerintahan daerah kota Tangerang akan stabil di antaranya kalau menggunakan desain kepemiluan. Ada keseretakan pemilu karena konstelasi politiknya yang akan mengawal 5 tahun ke depan,” kata Gatot

Menurut Gatot, Jadi saat mereka memulai masa jabatan durasi 5 tahunannya kemudian dilembagakan supaya dilakukan pada tahun yang sama,” tuturnya.

Kendati demikian, kata Gatot, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 akan menjadi kerja besar dan kerja keras semua pihak. Penyelenggara pemilu mau tak mau harus menanggung beban kerja yang jauh lebih berat dibanding pemilu dan pilkada sebelumnya.

Bagaimana tidak, pemilihan 5 tingkat pemimpin yang meliputi Walikota dan Wakil Kota Tangerang, anggota DPRD kota Tangerang akan digelar secara bersama-sama di seluruh daerah Kota Tangerang.

Sembilan bulan setelahnya, penyelenggara harus menggelar pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dan di Kota Tangerang dengan jumlah 13 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Apalagi Kota Tangerang ini penduduknya bermacam-macam, jika ada pemelihan serentak setidaknya juga akan mengurang anggaran yang berlebihan”, katanya. (ADV/matapost)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan