MUSCAB PKB Kabupaten Tangerang menyisakan persoalan Pelanggaran AD ART dan Peraturan Partai

 Politik

Tangerang Kab, matapost.com

MUSCAB PKB Kabupaten Tangerang menyisakan persoalan Pelanggaran AD ART dan Peraturan Partai dan menjadikan Partai seperti milik suku tertentu. Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tangerang yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2021 yang bertempat di Hotel Lemo Kelapa Dua menyisakan persoalan-persoalan yang sangat krusial yaitu salah satunya telah terjadi Pelanggaran AD ART PKB.

Hasil Muktamar Bali tahun 2019 dan Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2019 tentang Penataan Struktur Dewan Pengurus Partai, terlebih lagi bahwa didalam MUSCAB tersebut yang menjadi peserta merupakan DPAC-DPAC baru yang tidak jelas asal-usulnya.

mengingat pengurus DPAC yang lama hampir 99 % digusur semua dengan alasan penyegaran, diantaranya Tabrani (Ketua Tanfidz DPAC Legok), Nurdin (Ketua Tanfidz DPAC Jambe), Haerudin (Sekretaris Tanfidz DPAC Sepatan Timur),

Menurut mereka bertiga bahwa : mulai dari perekrutan DPAC sudah tidak benar dan tidak sesuai prosedur, mengingat yang masuk di Kepengurusan DPAC itu mayoritas Tim Sukses salah satu Caleg PKB DPRD Provinsi Banten dapil Tangerang A.

Sedangkan pengurus-pengurus DPAC yang telah berjuang dari mulai verifikasi Parpol 2018 sampai dengan sukses mempertahankan Kursi DPRD dari PKB sebanyak 4 kursi serta membuat perolehan suara PKB di Kab. Tangerang naik signifikan dibuang begitu saja.

Sampai menjelang pembacaan struktur kepengurusan DPC PKB hasil Muscab disebutkan membuat lebih geram lagi yaitu ada 3 nama yang tidak masuk distruktur DPC yaitu : Tabrani, Nurdin dan Haerudin, akhirnya saya (Haerudin) langsung bergegas pulang dari arena Muscab.

“Padahal kami bertiga pada Pemilu 2019 telah memberikan waktu, tenaga, pikiran bahkan harta benda untuk kebesaran PKB, tapi apalah daya kami semua dicampakan begitu saja. DPW PKB Banten membentuk Pokja-pokja untuk mengintervensi DPC-DPC se-Banten dalam perekrutan/pembentukan DPAC, bahkan yang lebih dzolim lagi”, katanya Haerudin.

Menurut Haerudin, Pengurus-pengurus DPAC yang telah berjasa untuk partai pada Pileg 2019 mayoritas disingkirkan semua, digantikan oleh orang-orang yang asal usul kepartaiannya tidak jelas, bahkan ada yang jelas-jelas pernah menjadi pengurus partai tetangga.

Masih menurut Haerudin : Pelaksanaan MUSCAB memang berjalan lancar, namun telah terjadi Pembodohan Publik oleh oknum DPW PKB Banten karena yang diajak kearena Muscab itu orang-orang baru dalam partai yang tidak tahu-menahu tentang aturan-aturan dalam PKB, bahkan Mars PKB saja tidak hafal.

“Awalnya saya (Haerudin) akan membuat gaduh dan rusuh acara Muscab, tetapi urung dilaksanakan karena dilarang oleh Sekretaris Syuro DPC PKB Kab. Tangerang (M. Nasikin)”, katanya

Masih, Lebih lanjut menurut Haerudin, MUSCAB PKB Kab. Tangerang cacat hukum, karena tahapan-tahapan MUSCAB tidak dilaksanakan, apalagi pelaksanaan MUSCAB ada yang meremote dari DPW, awal mula kegaduhan-kegaduhan yang terjadi berawal dari DPW PKB Banten yang seolah-oleh dia Penentu akhir mulai dari Penentuan Pengurus DPAC yang mau di SK kan bahkan Calon Pengurus DPC yang akan ditetapkan oleh DPP.

“Jika DPP tidak secepatnya memperbaiki keadaan dan tidak membubarkan DPW, maka kami akan menyuarakan MLB (Muktamar Luar Biasa) agar PKB dipimpin orang-orang yg tidak dzholim dan bijaksana”, katanya Tabrani.

Menurut Tabrani ada bukti-bukti ketidak beresan dari Oknum Pengurus DPW, yaitu yang lebih tidak masuk akal Istrinya sendiri dijadikan Ketua DPC di Kota Tangerang Selatan, masa PKB mau dijadikan Partai Korupsi Bersama-sama, cetus Tabrani sambil senyum pahit. (Erlangga/sugianto/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.