Sekitar 10.000 orang warga Sister 44 Waykanan Lampung tidak di akui oleh Pemkab Lampung.

 Daerah, Politik

Lampung, matapost.com

Sekitar 10.000 Warga Sister 44 Waykanan, Lampung tidak memiliki KTP, KK dan akte kelahiran, ini menjadi delema buat bangsa Indonesia, minggu (02/02).

Para warga Sister 44 Waykanan, masih ada warga tidak mempunyai surat-surat pengakuan dari Pemkab Lampung.

Warga ini sempat nangis ketika ia mempostingkan di Desa Sister 44 Waykanan.

Ia juga orang Indonesia juga kenapa sudah 20 tahun tidak di akui oleh Pemkab Lampung?

“Kami seorang manusia juga orang WNI, nenek moyang kami juga sempat memperjuangkan negara ini maedeka”, katanya ketua sebut saja Rusman (50) di depan Kantor Desa.

Menurutnya, hal ini ada apa dengan kami?

Ia minta pada Presiden RI yang ke-8 ini, agar di samakan statusnya menjadi WNI.

“Kami juga sama haknya yang lain, kami juga sama ingin mardeka”, tuturnya.

Kata Yudi (45) juga minta pada pihak Pemkab Lampung agar ia di akui oleh negara.

“Kami bukan pemberontak, kami juga bukan penjajah, kami ingin di akui oleh Pemerintah RI”, jujurnya.

(henry / yoni)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan