Sekitar 70 sampai 80% mauk kritikal pada Kementerian Perindustrian menyampaikan, sektor kritikal berperan penting

 Ekonomi, Nasional, News

Jakarta, matapost

Sekitar 70 sampai 80% mauk kritikal pada Kementerian Perindustrian menyampaikan, sektor kritikal berperan penting dalam pemulihan ekonomi dari dampak dari pandemi COVID-19, di mana sebanyak 70 persen perusahaan di industri agro merupakan sektor yang masuk kategori kritikal.

Maksud Kritikal itu adalah salah satu upaya pemulihan Ekonomi Masyarakat, apalagi di mana masa pandemic. Kritikal juga akan menunjang ekonomi masyarakat indonesia dalam era-pandemic yang tak usai.

“Industri kritikal memang dijaga aktivitas produksinya karena untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor serta berperan penting dalam memacu pemulihan ekonomi nasional,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam  keterangannya di Jakarta, Jumat.

Putu menjelaskan, salah satu sektor kritikal yang dipacu adalah industri gula. Kebutuhan komoditas olahan tebu ini terus meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku industri.

“Kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 6 juta ton per tahun yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton gula konsumsi, dan 3-3,2 juta ton untuk gula kebutuhan industri,” ungkapnya.

Dari kebutuhan jumlah tersebut, rata rata produksi gula konsumsi (gula kristal putih) di dalam negeri sebesar 2,1-2,2 juta ton, dan produksi nasional gula kebutuhan industri (gula kristal rafinasi) sebesar 3-3,2 juta ton.

Oleh karenanya, Kemenperin fokus pada kebijakan pengembangan industri gula di tanah air agar lebih produktif dan berdaya saing. Selain itu, mendorong pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu.

Pada saat ini, terdapat 62 pabrik gula berbasis tebu dengan kapasitas terpasang nasional mencapai 316.950 ton tebu per hari (TCD). Apabila seluruh pabrik gula tersebut berproduksi optimal dan efisien, dapat dihasilkan produksi gula sekitar 3,5 juta ton per-tahun. (henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan