Gaji sudah besar, masih saja aspirasi masyarakat tidak di jalani.

 Ekonomi, Parlemen

Jakarta, matapost.com.

Anggota DPR menerima gaji dan berbagai tunjangan setiap bulan, termasuk tunjangan jabatan, keluarga, beras, selasa (26/08).

Gaji sudah besar, masih saja aspirasi masyarakat tidak di jalani.

Masyarakat minta di tuntaskan rampas aset negara juga tak kujung di paripurna di Gedung DPR RI.

Hingga kehormatan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan posisi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (22/8/2025), besaran gaji pokok DPR yang berlaku 2025 mengacu pada PP 75/2000, sedangkan tunjangan DPR tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Berikut rincian gaji pokok beserta tunjangan DPR tahun 2025:

Gaji pokok

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000

Motor Baru dari Kerja 1 Jam Sehari di Rumah? Bisa!
Stockity
Anggota DPR: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri (10% gaji pokok)

Ketua DPR: Rp 504.000

Konten Promosi

Motor Baru dari Kerja 1 Jam Sehari di Rumah? Bisa!
Stockity
Wakil ketua DPR: Rp 462.000

Anggota DPR: Rp 420.000

Tunjangan anak (2% gaji pokok, maksimal 2 anak)

Ketua DPR: Rp 201.600

Wakil ketua DPR: Rp 184.000

Anggota DPR: Rp 168.000

Tunjangan Jabatan

Motor Baru dari Kerja 1 Jam Sehari di Rumah? Bisa!
Stockity

Ketua DPR: Rp 18.900.000

Wakil ketua DPR: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

Tunjangan beras (Rp 30.090/jiwa, maksimal 4 jiwa)

Ketua DPR: Rp 120.360

Wakil ketua DPR: Rp 120.360

Anggota DPR: Rp 120.360

Tunjangan PPh Pasal 21

Semua anggota DPR: Rp 2.699.813

Uang sidang/paket

Motor Baru dari Kerja 1 Jam Sehari di Rumah? Bisa!

Semua anggota DPR: Rp 2.000.000

Tunjangan kehormatan

Ketua DPR: Rp 6.690.000

Wakil ketua DPR: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi

Ketua DPR: Rp 16.468.000

Wakil ketua DPR: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran

Ketua DPR: Rp 5.250.000

Wakil ketua DPR: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

Bantuan listrik dan telepon

Semua anggota DPR: Rp 7.700.000

Asisten anggota

Semua anggota DPR: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan

Semua anggota DPR: Rp 50.000.000

Total Gaji DPR dengan Tunjangan

Jika seluruh komponen dihitung, total penghasilan bulanan adalah:

Ketua DPR: Rp 117.733.503

Wakil ketua DPR: Rp 112.504.903

Anggota DPR: Rp 104.051.903.

( Bintang Napitupulu/ Red )

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan