Saksi ahli dalam sidang kasus kebakaran lapas. Penyebabnya kurang sarana dan prasarana

 Hukum, Kriminal

Tangerang kota, matapots com

Kebakaran saksi ahli kebakaran Profesor Doktor Bambang Hero Saharjo di hadapan majelis hakim Raden Suryo Aji SH MH, jaksa penuntut umum Eko SH di hadapan ke 4 terdakwa pegawai Lapas klas 1 A Kusus Tangerang.

Saksi ahli yang di hadirkan JPU Eko dalam bidang kebakaran. Pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kebakaran gedung kejaksaan Agung.

Dalam kebakaran Lapas Kota Tangerang
Dalam lapas terjadi kebakaran sebelumnya mendapat konfirmasi dari polri, kejadian Koraeleting listrik.

Melihat hasil dari forensik polri di jadikan kesimpulan. Dari hasel sengpi dan satelit berikut cctv. Saksi menggunakan alat Nuskhul untukemgungkap perkara. Di temukan SO pada pukul 03-00, buat percontohan tirplek kecil di bakar dan mengakibatkan gas terjadilah kebakaran yang besar.

Pukul 23-00 eskhul sudah
Terjadinya.karna korsleting, Karna kelebihan beban, Karna bahanya sudah lama dan perlu di ganti ujar saksi ahli dalam analisa terjadinya kebakaran lapas.

Terbakar dari kabel menyambar tirplek lalu jatuh ke kasir dan begitu cepat api membesar. Mulai terbakar api dari pukul 23-30 dan mulai membesar pukul 01 -00 malam terdeteksi dari satelit ujar saksi ahlienjawab pertanyaan majelis hakim Aji Suryo SH MH.

Dalam penyelidikan. Sumber api barang yang sudah gosong dan paling panas ujar kuasa hukum ke terdakwa ke saksi ahli dan dibenarkan. Hasil analisa korban meninggal Karna menghirup gas asap. Ukuran 2,5 mikcron. CO oknasida, opm partikel ukuran 2,5 mikcron sangat kecil sekali ujar saksi ahli.

Kasus ingin ada yang unik ujar saksi. Kebakaran ada 3 faktor. Seperti bahan bakar seperti triplek. Oksigen dan sumber api. Urai Profesor Doktor Bambang Hero Saharjo. Kebakaran di akibatkan Sarana dan prasarana yang kurang menyebabkan terjadinya kebakaran.

RedMatapost.com

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan