Kata Ali Fikri Saat pemeriksaan AZ ada yang menghalang-halangi tugas KPK, dia akan dijadikan Saksi

 Hukum, Kriminal, News

Jakarta, matapost

AZ akhirnya akan di buka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengonfirmasi tersangka dugaan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) mengenai dugaan adanya delapan “orang dalam” di KPK yang dapat membantunya untuk pengamanan perkara, Senin (11/10).

edangkan KPK, tidak kali trik, bagi yang menolong AZ dalam kasus memeriksa tentang penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, akan di tindak tegas.

Jika, Hari ini, tim penyidik telah memeriksa tersangka AZ untuk melengkapi berkas perkara yang bersangkutan. Saat Dikonfirmasi mengenai dugaan adanya ‘orang dalam’ KPK yang membantu tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dalam pemeriksaannya tersebut, kata Ali, Azis menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain dalam penyidikan di KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Apabila Orang dalam menghalang-halangi dalam pemeriksaan dugaan Korupsin suap itu, kami akan mangabil alih, dan 8 orang lagi ada datanya, karena itu belum mendapatkan kesimpulan, karena 8 orang itu bisa saja akan di jadikan saksi, bila perlu”, katanya Fikri.

(Henry/netty/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan