Pemerintah melalui Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar ada peningkatan utilisasi

 Bisnis, Pertanian, Post Metro

Jakarta, matapost

Pemerintah melalui Ombudsman Republik Indonesia menyarankan agar ada peningkatan utilisasi teknologi digital yang telah ada dalam penyaluran pupuk bersubsidi, harus tepat sasaran. Jangan ada pihak-pihak yang pupuk bersubsini di timbun oleh pihak oknum, agar aparat terkait tangkap.

Akan tingkatkan ptoduksi pupuk, karena pipik adalah kebutuhan masyarakat patani. Mudaha-mugahan bulan Desember 2021 ini petani sudah bisa cocok tanam, selasa (30/11)

Maka, penyaluran pupuk hatus sesuai sasaran, agar tidak meleset saat di butuhkan oleh para petani pada cocok tanam. Kata Hendra Fatika, agar pupuk jamgan ada di napoli, jika pupuk di napoli untuk panen bulan Maret 2022 gagal

“Penggunaan teknologi digital dalam penyaluran pupuk bersubsidi saat ini memerlukan perbaikan terutama dalam hal perbaikan integrasi data kependudukan dengan data petani, dan integrasi data perbankan dengan single identity number atau e-KTP,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, Jakarta, Selasa.

Dengan perbaikan itu, ujarnya, Kartu Tani menjadi kartu digital dan petani cukup menggunakan e-KTP sebagai bukti sah penerimaan pupuk bersubsidi, dikutip antara.

“Lebih lanjut dikatakannya, Kartu Tani digital merupakan data elektronik penerima pupuk bersubsidi yang berisikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kuota pupuk bersubsidi, dan nomor rekening bank. Adanya kartu tersebut bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan pupuk bersubsidi”, katanya Hendra.

Kata Hendra, Saat ini, dinyatakan bahwa pengawasan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) tanpa memiliki mekanisme penanganan aduan yang jelas serta tidak adanya kewenangan dalam penindakan.

henty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan