Diduga Warga China mulai membuat kerusuhan di papua, karena kurang ketatnya para beacukai di bandara

 Daerah, International

Jayapura, matapost

Diduga Warga China mulai membuat kerusuhan di papua, karena kurang ketatnya para beacukai di bandara, kini 7 anggota warga china bisa mempunyai senjata api, ada apa di balik itu? Disinilah pihak pemerintah kurang pengawasan terhadap orang asing, kamis (16/12).

Menurut Devisi Imigrasi, kok bisa ada orang asing bisa ikut angkat senjata?, disinilah kurang pengawasan dari pihak terkait dalam pemerintahan. Ada apa kok segampang itu pihak orang asing masuk ke Wilayah Daerah yang lagi kacau di kutip antara.

Bahka Papua selama tahun 2018 sampai 2021 ini belum aman, bahka para prajurid dan TNI/POLRI sudah banyak meninggal dunia, ini harus ada pengadilan HAM yang menuntaskan, jika pemerintah tidak bisa tuntas.

Kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono menyatakan bahwa enam warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap di Wapoga, Kabupaten Waropen karena diduga akan melakukan penambangan ilegal dikenakan sanksi berbeda.

Keenam WNA China yang ditangkap tanggal 20 November lalu itu, tiga orang diantaranya yakni Yan Gamping dan Ge Jungfeng dan Tan Liguo. Selain dideportasi, Tan Liguo akan dimasukkan dalam daftar nama yang dicekal untuk masuk ke Indonesia.

Tiga warga lainnya yakni Tang Lihua, Lan Feng dan Lu Huacheng penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta, kata Novianto dalam keterangannya kepada wartawan di Jayapura, Kamis.

henry/deny/netty/mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan