Bogor kota, matapost
Kabar ini tidak sedap, akhirnya Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta pada PT. Mitra Natura Raya (PT. MNR) agar menghentikan aktifitasnya, dan ketua dan bersama anggota DPRD Kota Bogor tidak suka, rabu (22/12).
Menurut Penilaian Ketua DPRD bersama Anggota Fraksi bahwa PT. MNR belum bisa din terima oleh masyarakat Bogor, karena ada kemungkinan menghilangkan ekosistim kelestarian lingkungan hidup,terganggu, dikutip antara.
Dia menyatakan sikap dewan tetap menolak wisata edukasi Glow yang dikelola oleh pihak swasta PT Mitra Natura Raya (MNR), karena takut melakukan sepihak.
Dalam wawancara di Kota Bogor, Senin, Atang menyampaikan sikap dewan tersebut masih sama dengan surat pernyataan sebelumnya, sehingga meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) agar menghentikan aktivitas wisata edukasi Glow.
”DPRD dalam posisi tetap pada keputusan resmi yang telah diambil secara kelembagaan, yaitu meminta BRIN ataupun PT MNR untuk menghentikan Glow karena pertimbangan adanya potensi masalah gangguan terhadap kelestarian alam, lingkungan, dan budaya,” ujar Atang.
Ketua DPRD Kota Bogor itu mengungkapkan penolakan yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor berdasarkan atas berbagai hal, antara lain berbagai aspirasi dari elemen masyarakat,
Inspeksi dadakan (sidak) DPRD Kota Bogor ke lokasi wisata edukasi Glow di Kebun Raya Bogor (KRB), audiensi dengan pengamat IPB, BEM IPB, dan diskusi dengan para budayawan serta aktivis lingkungan di Kota Bogor.
“Kami juga bersependapat para Dewan di Kota Bogor, sebaiknya di hentikan terlebih dahulu oleh PT. MNR, karena harus ada kajian dulu, sehingga tidak menghilangkan ekosistim alam”, katanya fredi ajunan, salah satu mahasiswa
deny/henry/mp