RSUD Serpong Utara akan difokuskan untuk melayani masyarakat khusus COVID 19

 Daerah

Kota Tangsel, matapost.com

Walikota Tangerang Selatan, Airin RACHMI Diany meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara Kota Tangerang Selatan, Selasa – 23 Maret 2021, telah di jadikan RSUD. Airin RACHMI Diany Menjelaskan Bahwa Rumah Sakit RSUD Serpong Utara merupakan rumah sakit tipe C dan akan segera beroperasi pada 30 Maret 2021 mendatang, setelah peresmian ini akan ada jeda 1 minggu untuk tahapan pembersihan , sterilisasi dan lainnya. Setelah semuanya selesai RSUD Serpong Utara harus sudah siap menerima pasien.

RSUD Serpong Utara akan difokuskan untuk melayani masyarakat khusus COVID 19. Harapannya adalah akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hingga mampu menekan jumlah penyebaran wabah virus COVID 19 di Kota Tangerang Selatan.

“RSUD Serpong Utara akan ditujukan sebagai Rumah Sakit Transit bagi masyarakat pasien COVID 19 yang berasal dari semua puskesmas yang berada di Kota Tangerang Selatan. RSUD Serpong Utara telah memiliki izin resmi secara legal yang terbit pada tanggal 05 Januari 2021 dan sementara izin operasinya juga sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada tanggal 23 Febuari 2021”, hal ini di katakan oleh Airin Rachmi Diany Walikota Tangsel.

Lanjutnya, dengan ada RSUD Serpong Utara ini, Kota Tangerang Selatan jadi memiliki 31 rumah sakit yang terdiri dari 28 rumah sakit swasta dan 3 rumah sakit milik pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan yaitu RSU Kota Tangerang Selatan, RSUD Serpong Utara dan RSUD Pondok Aren.

“Khusus untuk Fasilitas RSUD Serpong Utara Terdiri antara lain Lantai 1 – Pelayanan IGD, Pelayanan Gizi hingga Pemulasan Jenazah, Lantai 2 – registrasi pendaftaran, poliklinik, laboratorium, radiologi hingga farmasi, semua fasilitas ini harus sudah diterima oleh seluruh masyarakat khususnya warga masyarakat Kota Tangerang Selatan mulai dari peresmian”, ucapnya Airin Rachmi Diany. (Ade Gunawan/JK)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.