Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengusut tiga anggota Polda Metro Jaya

 Kriminal

Jakarta, matapost.com

Pihak Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mengusut tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga menembak laskar Front Pembela Islam (FPI).Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa  tiga oknum polisi itu bakal segera dijadikan tersangka.

Terus melakukan penyidik, Pasalnya, anggota FPI meninggal di tempat, untuk membutikan penyidik sudah punya bukti kuat, apakah perjurit melakukan tindakan sendiri apa ada unsur di sengaja.

Biarkan kami bekerja, Silakan ke Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, red),” kata Agus ketika dikonfirmasi, Senin (22/3).

Terpisah, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi belum merespons terkait gelar perkara itu. Bareskrim sebelumnya melakukan gelar perkara awal kasus pembunuhan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Komjen Agus Andrianto menyatakan, gelar perkara tersebut bersama dengan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut naik dari proses lidik ke sidik. (henri/mp/jpnn)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.