Tidak sesuai bestek. Proyek telan anggaran 2,8 Milyar APBD Kabupaten Tangerang, Jalan Buniayu

 Daerah, Infrastruktur

Tangerang, Matapost.

Proyek Pemda anggaran APBD Pembangunan jalan Bumiayu, Jengjkol telan anggaran 2,8 Milyar sudah miring dan retak retak pantauan awak media di lokasi tampak jelas kemiringannya, di duga proyek ini tidak sesuai bestek.

Pembangunan Betonisasi Peningkatan Jalan Buniayu -Jengkol Kecamatan Sukamulya yang menelan Anggaran biaya Rp 2.883.369.200,

Dari Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang kondisinya tampak miring dan mulai muncul sejumlah keretakan, padahal pekerjaan tersebut belum lama selesai (09/09/2022)

Menurut pengakuan Barnas salah satu masyarakat yang juga Aktivis muda Kecamatan Sukamulya mengatakan,

“Pembangunan jalan ini sudah mulai terlihat kemiringan sejak baru selesai, bahkan keretakan di beberapa bagian jalan pun hanya dilakukan penambalan,” ucapnya.

Barnas sendiri menyayangkan pembangunan jalan ini yang terkesan asal jadi, mutu dan kualitas juga patut dipertanyakan.

Apalagi dengan anggaran yang bernilai fantastis, seharusnya jalan ini sudah tidak ada masalah, namun kenyataannya tidak seperti apa yang kami (red. masyarakat) harapkan,” terangnya

“Saya yakin dan pastikan pembangunan jalan ini tidak dapat bertahan lama.

Karena beberapa keretakannya hanya cukup ditambal saja, hingga diyakini tidak bisa menutupi belahan retakan yang kini mulai membesar,” tuturnya

Belum lagi posisi kemiringan jalan yang cenderung akan amblas jika dibiarkan begitu saja.

Seharusnya pihak Dinas Binamarga pada bagian Perencanaan Pembangunan lebih peka akan kondisi Medan atau lapangan, terangnya

Karena Saya pastikan jika Jalan betonisasi yang menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2022.

Itu memiliki tim kajian yang matang dan paham, mengingat besarnya anggarannya mencapai 2.8Milyar,” imbuh Barnas

Lalu yang jadi pertanyaan kami (red. masyarakat) apakah pembangunan jalan ini dari awal pelaksanaan diawasi oleh Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang langsung atau tidak,” ujarnya

“Jika ini diawasi pasti tak akan seperti ini kondisinya, minimal ulah oknum pelaksana pemenang tender mendapatkan teguran atau peringatan hingga sangsi pembongkaran serta pembangunan ulang jalan Buniayu – Jengkol, agar keretakan dan kemiringan tak terjadi,” ungkapnya

Ini tidak boleh dibiarkan, Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab.

Jangan hanya laporan ABS ( Asal Bapak Senang) karena untuk apa pembangunan yang bersumber dari APBD ini, atau menunggu adanya jatuh korban dulu akibat kondisi jalan tersebut,” tutupnya.

Sampai dengan berita ini di turunkan, belum ada tanggapan serius dari Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang terkait pembangunan jalan ini, atau memang perlu masyarakat sekitar turun dan menutup jalan tersebut,” pungkas Barnas,

Yanto / Faiz / mp

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan