Kemungkinan Bulan September 2024 Staf Ahli Kejagung akan di panggil sebagai saksi.

 Ekonomi, Hukum

 

Jakarta, matapost.com

Pihaknya KPK akan mulai panggil Staf Ahli Jaksa Agung dalam minggu depan, karena banyak pihak media dan ada juga di Medsos, Jakarta, sabtu (31/08).

Kemungkinan Bulan September 2024 Staf Ahli Kejagung akan di panggil sebagai saksi.

Ia berharap pada pemanggilan saksi itu kata KPK perlu barang bukti-bukti yang di lengkapi.

Jika terbukti, ia akan di jadikan tersangka.

Apalagi ada dugaan barang bukti kendaraan operasional dan keuangan saat ini sudah mulai lancar.

Maka, sebelumnya kita tunggu dulu dari beberapa saksi-saksi yang akan kita panggil”, tuturnya Tessa Penyidik KPK di Jakarta jumat.

Menurutnya, kasus ini masih dalam dugaan grafiktasi seorang staf ahli Kejagung.

Dari mantu juga akan kita panggil juga nantinya.

Menurut informasi, bahwa beberapa lembaga swasta yang bergerak di bidang hukum akan mendesak kejangung periksa dulu, sebelum masuk pada KPK.

Kasus ini ada dasarnya, karena perusahaan yang menitipkan hartanya.

Tetapi, kata Tessa juga berharap pada kejagung ia akan periksa dulu pegawainnya.

Desakan aparat hukum memeriksa Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, soal dugaan menerima gratifikasi menguat.

Isu ini muncul pertama kali dari tangkapan layar pesan pribadi akun Instagram yang diduga milik menantunya,

Jelita Jeje, yang bercerita jika keluarganya kerap dapat fasilitas dari pengusaha.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, mengatakan penting bagi Kejaksaan Agung memeriksa pejabat eselon I-nya, ada dugaan yang terjadi belum lama.

Hal itu sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

“Pak Jaksa Agung sebaiknya mengambil langkah konkret.

Untuk memperbaiki integritas dirinya dan instutsinya,” ujar Julius kepada Tempo, Senin, 22 Agustus 2024.

Julius menuturkan ada sejumlah faktor mengapa kejaksaan perlu memeriksa jaksa Asri Agung Putra.

Pertama, adanya pernyataan dari menantu jika pemberian fasilitas mewah oleh pengusaha adalah hal biasa.

Artinya, patut diduga frekuensinya cukup tinggi.

“Kami berharap pada kejagung sebelum di periksa dulu anggotanya, karena para PT. Timah Tbk juga belum selesai”, katanya.

Kini datang kasus yang baru untuk tidak percaya publik pada kejagung.

(Nuryan / feri)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan