Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor

 Ekonomi

Jakarta, matapost.com

Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam rangka meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perluasan itu berupa relaksasi persyaratan komponen lokal menjadi minimal 60 persen serta menambah segmen kendaraan 4×2 dan 4×4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

“Kebijakan ini mulai diberlakukan pada April 2021,” katanya di Jakarta, Kamis.

Secara rinci kebijakan itu adalah untuk kendaraan bermotor segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 maka skema potongan tarif PPnBM sama dengan pengaturan sebelumnya. (henri/mp/ant)

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan