2 jaksa di Ganjar penghargaan terbaik oleh Kajati Banten.

 Daerah, Hukum

Banten, Matapost.com

Kerja keras di siplin dedikasi tinggi akan menghasilkan hasil yang bagus. 2 putra putri pegawai kejaksaan tinggi mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan kinerja pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang ujar Kajari I Dewa Gede Wirajana SH MH Jangan puas dengan hasil yang sekarang di raih. Justru untuk Mamacu kinerja lebih giat lagi. Kerja baik akan mendapatkan hasil lebih baik. Kerja buruk akan mendapatkan hasil yang buruk. Buang yang buruk dapatkan yang baik pesan Kajari.

Ke dua jaksa yang mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Banten tersebut Haerdin SH kasi (BB) barang bukti/Barang Rampasan hasil putusan sidang Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Sedangkan Tri Sumarni SH MH Kasubagbin sebagai pengurus rumah tangga Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun tidak lepas dari penilaian Kajati Banten dalam menjalankan tugas penilaian administrasi di lingkungan Kejaksaan Kota Tangerang.

Kasubagbin ini bekerja keras supaya Kejaksaan Negeri Tangerang tertip administrasi bersih lingkungan di tempat kerja. Mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan ini di bilang cukup bawel di lingkungan kinerjanya.

Bahkan tidak segan segan menegur tamu yang ingin bertemu Jaksa dalam rangka konsulasi perkara. Bapak sudah telpon jaksanya belum” Sudah Bu jawab penyidik anggota polisi yang akan Konsul perkara.
Ya sudah isi daftar tamu” Poto Komputer tinggalkan KTP atau KTA ujar Tri trus menghilang.

Ketegasan Kasubagbin yang mengurusi rumah tangga Kantor kejaksaan Negeri Tangerang ini perlu di acungi jempol. Ketika masuk di ruang tunggu tilang menemui dua orang. Sini” kamu calo tilang ya” walaupun dirasa kasar dan menyakitkan ke dua orang tersebut hanya diam. Saya mengambil tilang sesuai putusan pengadilan. Sekalipun saya wartawan saya belum pernah minta tolong. Dan tetap membayar sesuai putusan hakim pengadilan ujarnya.

Hasil kerja keras disiplin dan Kebawelanya sekarang Tri Sumarni SH Mh sudah memetik hasilnya dengan penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Doktor Asep Nana Mulyana Sh MH Senin 26 April 2021. Sedangkan Kasi paling termuda di lingkungan Kejaksaan. Kasi Barang Bukti/Barang Hasil Rampasan perkara Sidang pun turut di Ganjar penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Haerdin SH tidak asing lagi dengan rekan rekan media. Haerdin masuk di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menjadi Kasi BB yang ke Tiga Kalinya. Dan menjadi kasi BB bukan pertama kalinya. Pengalaman sebelumnya di terapkan di lingkungan Kejaksaan Tangerang. Walaupun hanya 4 personil Haerdin selalu di siplin. Menyelesaikan kerjaan pung larut malam sudah tidak asing lagi bagi jaksa senior ini.

Setiap menyelesaikan perkara Haerdin melakukan pemberkasan bahkan sampai Poto kopy berkas sebanyak 4 berkas. Bisa di bayangin klau berkas perkara kerusuhan anak buah Jon Key setebal itu harus di susun satu persatu dan dijilid. Membutuhkan waktu lebih dari 2 Minggu. Ini saya pulang sampai jam 11 malam ujar Haerdin kepada Matapost.com.

Membongkar Gudang penyimpanan barang bukti yang sudah kadaluwarsa. Yang sudah rusak kami.musnahkan di bakar. Yang masih bagus kami tumpuk lagi.di rapikan Dalam gudang” di temukan sepeda motor Harly Davidson perkara pidana warga negara Jerman. Ini sepeda motor sudah puluhan tahun tidak di ambil pemiliknya.

Pemiliknya sudah pulang ke Jerman selesai menjalani hukuman 9 bulan penjara. Saya lihat dalam berkas ujar kasi barang bukti dengan telitinya. Abang mau ” Kalau mau ambil saya kasih”, tetapi minta surat kuasa hibah dari pemiliknya yang ada di Jerman berikut STNK dan bpkb canda kasih BB.

Kasi Pidum Dapot Dariarma sh” menyelesaikan kerjaan pulang sampai larut malam itu sudah biasa, saya sendiri kadang di kantor menyelesaikan kerjaan hanya sendiri di temani Andi setaf saya. Jaksa yang pulang sampai.larut malam pun ada Karna di buru waktu kerjaan. Yang satu belum selesai sudah masuk berkas baru ujar kasi Pidum.

Jangan heran kalau ada wartawan nanya perkara tengah malam kami masih mengangkat hp. Karena kami masih di dalam kantor. Pak Kajari saja

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan