Satpol PP Kab.Madiun Pasang Baliho Perda 4 Tahun 2017

 Daerah, Politik

Madiun, matapost.com

Guna membuat kawasan yang tertib dan nyaman di Kabupaten madiun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang beberapa baliho himbauan dan larangan peraturan daerah (perda) nomer 4 tahun 2017 Tentang penyelenggaraan Ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat. Jum’at (11/3)

Pemasangan baliho yang bertuliskan himbauan dan larangan tersebut dipimpin langsung oleh Danny yudi satriawan selaku Kepala bidang Penegak Produk Hukum Daerah kabupaten madiun.

himbauan dan larangan yang dipasang oleh petugas dibeberapa tempat tersebut merupakan bentuk edukasi ke masyarakat terkait penegakan peraturan atau regulasi yang berlaku.

”Setiap tahun sudah kita lakukan giat sosialisasi perda, juga patroli edukasi ke masyarakat perseorangan maupun badan hukum serta kali ini kita lakukan sosialisasi lewat pemasangan baliho ke beberapa titik” terang Danny

Kabid PPHD berharap, dengan dipasangnya spanduk himbauan dan larangan tersebut menunjukkan bahwa Satpol PP bekerja sesuai apa yang diamanatkan di perda. Outputnya semua menaati apa yang menjadi hak, kewajiban dan larangan dalam perda Kabupaten Madiun.

“Harapannya masyarakat dapat mentaatinya dan tidak lagi melanggar, mari bersama sama kita tingkatkan ketertiban dan ketentraman di Kabupaten madiun, pungkasnya.

markam/matapost

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan