Buronan Kejari Botang di tangkap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kajagung di Bandara Sutta.

 Hukum

Tangerang kota, matapos.com

Buronan Kejaksaan Negeri Bontang Kajati Kaltim di tangkap oleh tiam Intelijen Kejagung bersama Intelijen Kejari Kota Kamis 04 Maret 2021 di bandara Soetta Tangerang, kamis (04/03) kemarin.

Kajari Kota Tangerang I Gede Dewa Wirajana SH. MH melalui Kasi Intelijen R. Bayu Probo S membenarkan informasi adanya penangkapan DPO Kejari Bontang di Bandara Soetta. Pelaku adalah pengadaan ekkalator gedung DPRD Kalimantan timur Di perkirakan kerugian Negara sebesar Rp 1,3 milyar

Kronologis kejadian hari Kamis tgl 04 Maret 2021 pk. 18.15 wib diperoleh informasi dari Tim Intelijen Kejaksaan Agung bahwa ada DPO. inisial IGNKS akan melakukan perjalanan dalam pelariannya lewat Bandara Sutta.

Buronan tersebut bergerak dari bandara soetta menuju denpasar Bali. Selanjutnya Tim Intelijen Kejari Kota Tangerang yang berada di lapangan bergerak menuju ke Bandara Soetta Terminal terminal dua.

Kami melakukan berkoordinasi tim intelijen kejagung dengan melakukan pengecekan seluruh komponen yg berkaitan dengan DPO (IGNKS). Namun diperoleh info nihil karena manifest penerbangan tidak ada nama IGNKS maupun istrinya,
Selanjutnya berdasarkan informasi yang bersangkutan menggunakan mobil pajero memasuki wilayah area bandara.

Kami bersama tieam Intelijen Kejaksaan Kota Tangerang bersama. tim Intelejen Kajagung langsung melakukan pengamanan area lokasi yang diduga lokasi. “Kami sisir lokasi ternyata didalam mobil Pajero Diketahui keberadaan DPO bersama istri dan sopirnya. pukul 19.15 WIB”, katanya, Kasi Intelijen R. Bayu Probo S

Tim Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejari Kota Tangerang selanjutnya mengamankan DPO IGNKS bersama istrinya yang mendampingi dalam pelariannya.

“Kami amankan ke posko bandara ceking, Bandara Sitta. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dilakukan pengecekan dinyatakan memang benar yang bersangkutan merupakan DPO kejari Bontang Kejati Kaltim yang selama ini diburu rekan-rekan penyidik Kejaksaan.

DPO tersebut memang cukup licin-red“, ujar R. Bayu Probo Skasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang baru baru ini menetapkan pelaku korupsi rumah sakit Sitanala Kota Tangerang.

Menurut dia, Dalam rencana penerbangan yang akan dilakukan DPO bersama istrinya ke Denpasar Bali tiket penerbangan AB. terdakwa tidak terdaftar dalamm manifest pesawat tersebut dalam penerbangan ke pulau Dewata Bali.

Selanjutnya dpo Kami bawa dan ditahan sementara di Kejari Jakarta Selatan sambil menunggu Tim JPU Kejati Kaltim dan Kejari Bontang tiba dan melengkapi administrasi untukk segera dibawa dan dieksekusi ke balikpapan. Sesuai perintah Jaksa Agung RI, kami akan terus memburu buronan ujar Bayu. Karena tidak ada tempat yang nyaman bagi pelaku buronan bersembunyi.

“Penangkapan merupakan bagian dari eksekusi terpidana khusunya pidana badan, sehingga dengan eksekusi maka tugas Jaksa dalam penanganan perkara dianggap tuntas dan selesai”, katanya Bayu Probo. (Arfaiz/henri/mp)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.